Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakuemas Resmi Peroleh Izin Bappebti Selenggarakan Pasar FisikEmas Digital

Kompas.com - 11/03/2022, 10:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT. Laku Emas Indonesia, perusahaan teknologi yang menyediakan platform 020 (Online to Offline) untuk jual beli emas telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Terdaftarnya Lakuemas ditandai dengan lisensi bernomor No. 002/BAPPEBTI/P-ED/02/2022. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Baca juga: Kini, Nasabah Danamon Bisa Belanja Emas Lewat Lakuemas

Begitu pula sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

“Dengan mendapatkan pengesahan resmi dan mendapatkan sertifikat yang diberikan oleh Bappebti, menjadi legitimasi bahwa Lakuemas merupakan perusahaan teknologi yang memiliki aplikasi Emas Digital yang aman, terjamin, dan bisa diandalkan oleh masyarakat Indonesia," tutur CEO Lakuemas, Junior Sambyanto dalam siaran pers, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Lakuemas Gandeng Antam Dukung Digital Savvy Investasi Emas

Junior menuturkan, perdagangan emas digital merupakan transaksi jual beli emas fisik yang dilakukan secara digital, sehingga transaksi yang dilakukan berdasarkan pada ketersediaan emas fisik sebagai landasan transaksi.

Hadirnya izin Bappebti, kata dia, menjadi bukti komitmen mendukung masyarakat Indonesia untuk berinvestasi emas secara mudah sehingga bermanfaat untuk masa depan.

"Kami juga akan terus menghadirkan berbagai produk yang inovatif yang disertai oleh pelayanan yang optimal. Oleh sebab itu, kami sangat berterima kasih atas segenap arahan yang diberikan oleh Bappebti dalam rangkaian due dilligence dalam proses mendapatkan lisensi sebagai pedagang fisik emas digital di Indonesia," beber Junior.

Selain memperoleh pengesahan resmi dari Bappebti, Lakuemas juga telah terdaftar dalam Asosiasi Fintech Indonesia, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital.

Asal tahu saja, keberadaan emas digital diproyeksi semakin digemari, seiring dengan semakin mudahnya aksesibilitas masyarakat terhadap komoditas tersebut. Hal ini membuat semakin banyaknya bermunculan perusahaan penyedia jasa investasi.

Oleh sebab itu, diperlukan payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada para konsumen atau investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.

Layanan emas digital Lakuemas dapat diakses melalui aplikasi Lakuemas dengan melakukan pendaftaran serta verifikasi mengunggah KTP dan NPWP.

"Setelah terdaftar, akan tertera harga emas beserta update harga emas setiap harinya di aplikasi tersebut, sehingga para investor emas dapat mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli emas melalui aplikasi tersebut,” tambah Junior.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com