Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ibrahim Kholilul Rohman
Senior Research Associate IFG Progress

Senior Research Associate IFG Progress

Dana Pensiun: Antara Beban Demografi dan Fleksibilitas Jangka Pendek

Kompas.com - 14/03/2022, 11:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Ibrahim Kholilul Rohman dan Mohammad Alvin Prabowosunu

RENCANA perubahan peraturan terkait batas usia penarikan dana pensiun sempat menjadi perhatian masyarakat luas. Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 awalnya ditujukan untuk mengatur tata cara penarikan Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun yang mendapatkan respons beragam dari para pemangku kepentingan.

Peraturan ini diberlakukan bersamaan dengan diluncurkannya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bagian dari implementasi Omnibus Law yang berfungsi sebagai perlindungan jangka pendek bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan khususnya pada masa-masa pandemi.

Dengan kombinasi kebijakan JHT dan JKP, pemerintah memastikan antisipasi fluktuasi jangka panjang dan jangka pendek yang mungkin akan memengaruhi pasar tenaga kerja.

Dana pensiun telah menjadi bagian yang terintegrasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di negara-negara besar.

Baca juga: Menaker: Klaim JHT untuk Karyawan Kena PHK dan Resign Pakai Permenaker Lama, Bisa Cair Sebelum Usia Pensiun

Sebuah studi oleh Biro Analisis Ekonomi Belanda pada tahun 2020 menunjukkan bahwa pertumbuhan nilai dana pensiun akan membuat pasar modal menjadi lebih dalam yang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan pembiayaan alternatif.

Keberlanjutan dana pensiun, sebagaimana dibahas oleh Lin dalam Journal of Macroeconomics, berperan penting untuk menjaga keberlanjutan pasar keuangan dan mengurangi beban generasi mendatang.

Di Indonesia, penguatan dana pensiun menjadi isu yang kritis. Tingkat penetrasi dana pensiun publik saat ini masih relatif rendah dibandingkan dengan negara lain.

Studi oleh IFG Progress pada tahun 2021 menunjukkan bahwa jumlah wajib Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang dikumpulkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) hanya mencapai sekitar 2,73 persen dari PDB pada tahun 2020. Angka ini jauh di bawah negara berkembang lainnya seperti India (7,20 persen), Thailand
(12,74 persen), Brazil (14,97 persen), dan Malaysia (61,42 persen).

Saat ini rencana pemerintah yang tertuang dalam Permaneker 2 tahun 2022 telah resmi dibatalkan, namun bagaimana perbandingan peraturan terkait dana pension di beberapa negara terutama dalam masa pandemi ini?

Kita melakukan perbandingan kebijakan di Malaysia dan Chile. Malaysia dipilih karena kedekatan geografisnya serta sifat pengelolaan dana pensiun yang dikelola secara publik sedangkan Chile memiliki porsi partisipasi angkatan kerja di industri manufaktur yang sama seperti Indonesia sebesar 20 persen dengan pengelolaan dilakukan oleh Swasta.

Di Malaysia, dana pensiun wajib terbesar dikelola oleh Employers Provident Fund (EPF) yang memisahkan rekening pensiun menjadi dua rekening.

Akun pertama terdiri dari 70 persen dari total pensiun yang tidak dapat ditarik sampai usia 55 tahun sedangkan akun kedua terdiri dari 30 persen dari total pensiun yang dapat ditarik sebelum waktunya untuk tujuan tertentu seperti perumahan, pendidikan dan haji. Karena pandemi Covid-19, akun pertama bahkan bisa ditarik hingga 10 persen bagi yang kehilangan pekerjaan.

Di Chile, untuk mendorong persaingan pasar yang adil, dana pensiun wajib tidak dikelola oleh badan publik. Sebaliknya, masyarakat Chile dapat memilih dari berbagai penyedia pengelola dana pensiun swasta yang beroperasi secara nasional, dan terdapat kemudahan untuk berpindah ke pengelola dana pensiun lain dan pilihan portofolio lain pada setiap saat.

Biasanya, dana pensiun tidak dapat diakses sebelum usia pensiun. Namun, menanggapi pandemi, Chile juga memperkenalkan reformasi yang memungkinkan penarikan dana hingga 10 persen dalam tiga putaran penarikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com