- Kirim email ke KPP tempat di mana Anda terdaftar. Daftar alamat email unit kerja dapat diakses di www.pajak.go.id/unit-kerja
- Lalu, buat sebuah email dengan tujuan kantor pelayanan pajak di mana Anda terdaftar untuk daftar EFIN pajak
- Pada kolom subjek isikan permintaan nomor EFIN
- Pada badan email isikan: Nomor NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat tempat tinggal, Alamat email, dan nomoeer HP Anda
- Lalu pada lampiran email, lampirkan foto diri sedang memegang KTP dan NPWP Tunggu balasan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- Balasan email akan dikirimkan dalam satu hari kerja
- Apabila KPP belum membalas, pastikan alamat email dan data yang dikirimkan benar
- Atau kirimkan kembali email permintaan EFIN
Jika Anda masih membutuhkan bantuan untuk daftar EFIN pajak atau daftar EFIN online kunjungi laman pajak.go.id atau hubungi kring pajak 1500 200.
Baca juga: Mau Lapor SPT Tahunan? Simak Dulu Bedanya Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.