Caranya bagaimana? Berikut paduannya mengutip sosial media Instagram resmi Prakerja:
1. Kunjungi website resmki prakerja.go.id
2. Buat akun
3. Masukkan email yang ingin didaftarkan
4. Unggah KTP asli, Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
5. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
6. Berikutnya klik Gabung Gelombang
7. Klik juga pernyataan persetujuan
8. Nantinya pendaftar Prakerja akan mendapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 24
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.