Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, tarif PPN 11 persen jauh lebih rendah dibanding tarif PPN di rata-rata negara di dunia yang mencapai 15-15,5 persen.
Kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen disebutnya tidak berlebihan, meski masih jauh lebih rendah dibanding tarif pajak di negara lain. Hal ini turut dipengaruhi oleh posisi Indonesia yang masih berkutat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.
"(Tarif) 11 persen persen tinggi enggak? Kalau kita lihat dibandingkan banyak negara-negara di G20, di OECD, maka kita lihat bahwa PPN rata-rata di negara tersebut sekitar 15 persen, 15,5 persen bahkan," jelas dia.
Lebih lanjut, wanita yang karib disapa Ani ini menyampaikan, kenaikan tarif semata-mata untuk membuat rezim pajak yang adil dan kuat. Dia tidak memungkiri bahwa PPN dan PPh 21 adalah kontributor terbesar penerimaan pajak negara.
"Tapi, untuk yang bahan kebutuhan masyarakat pokok, kita berikan either dibebaskan atau DTP (ditanggung pemerintah) atau dengan tarif yang jauh lebih kecil, yaitu 1, 2, dan 3 persen," tandas Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.