Saat dikonfirmasi Kompas.com, Fairuza Ahmad Iqbal, Head of Media & Communications Bukalapak mengatakan, pihaknya mengakui adanya kesalahan dalam pencatatan yang terjadi. Fairuza mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengirimkan keterbukaan informasi kepada pihak BEI sebagai bentuk klarifikasi akan hal ini.
“Sehubungan hal tersebut, kami mengklarifikasi bahwa transaksi jual beli saham antara PT Kolaborasi Kreasi Investa (KKI) dan PT Bina Unggul Kencana (BUK) yang terjadi pada 4 November 2021 terkait dengan pembelian 100 persen saham-saham PT Belajar Tumbuh Berbagi, sebanyak 11.340 saham adalah senilai 1 juta dollar AS, dan bukan 1 miliar dollar AS,” ujar Fairuza, Jumat (25/3/2022).
Dia menambahkan, informasi nilai jual beli saham tersebut tercantum dalam Addendum Atas Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat yang ditandatangani oleh KKI dan BUK pada tanggal 11 Januari 2022. Tujuan dari transaksi ini adalah untuk menghadirkan platform belajar pengembangan bisnis bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia di ekosistem Bukalapak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.