Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Mengenal Reksa Dana Pembagian Hasil Investasi (PHI)

Kompas.com - 25/03/2022, 13:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH SATU jenis reksa dana yang mengalami perkembangan dana kelolaan cukup pesat dalam 1-2 tahun belakangan ini adalah reksa dana yang memiliki fitur Pembagian Hasil Investasi (PHI).

Seperti apa reksa dana ini dan bagaimana cara kerjanya?

Reksa dana PHI bukanlah jenis reksa dana baru. Tidak ada peraturan OJK yang mengatur jenis reksa dana ini secara khusus.

Yang ada, dalam kebijakan pengelolaan investasinya, Manajer Investasi memasukan poin adanya PHI.

Fitur PHI ini bisa terdapat di semua jenis reksa dana sepanjang dimasukkan sebagai kebijakan pada saat pembentukan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) reksa dana pertama kali.

Jika sudah tercantum, biasanya bisa dibaca pula ringkasannya dalam dokumen Prospektus Reksa Dana.

Mungkin kita mengira bagi hasil ini hanya terdapat reksa dana yang konservatif seperti reksa dana pasar uang yang mendapat bunga deposito, reksa dana pendapatan tetap dan terproteksi yang mendapat kupon obligasi.

Pada kenyataannya fitur ini bisa disematkan pada semua jenis reksa dana dan bahkan juga terdapat di reksa dana yang lebih agresif seperti reksa dana campuran dan reksa dana saham.

Cara kerja PHI

Dalam melakukan pengelolaan, reksa dana memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham dan obligasi, dividen saham, kupon obligasi, dan bunga deposito. Terhadap keuntungan ini, terdapat dua opsi.

Pertama, direinvestasikan kembali. Ini merupakan kebijakan yang standar pada semua reksa dana yang ada saat ini.

Jadi akumulasi tersebut dimasukkan kembali ke reksa dana sehingga menambah harga daripada reksa dana tersebut.

Sebagai contoh, harga reksa dana awal adalah Rp 1.000. Dalam 1 bulan, terdapat akumulasi dari kenaikan harga, bunga deposito, kupon obligasi dan dividen saham yang jika dijumlahkan setara Rp 10.

Jika direinvestasikan, maka harga reksa dana akan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.010.

Investor yang ingin merealisasikan keuntungannya dapat melakukan penjualan atau redemption.

Kedua, membagikan kepada pemegang unit dengan fitur PHI. Jika opsi kedua diambil, maka efeknya adalah penurunan daripada harga atau NAB per unit sebesar jumlah unit yang dibagikan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com