Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut Sayembara Desain Gedung IKN? Ini Kriteria Bangunan yang Diminta Pemerintah

Kompas.com - 26/03/2022, 19:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Cara pendaftaran untuk mengikuti sayembara adalah mendaftar online melalui laman yang telah disediakan, yaitu sayembaraikn.pu.go.id. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 Maret - 8 April 2022.

Seluruh pendaftaran hingga penyerahan hasil karya bakal dilakukan melalui situs resmi tersebut.

"Tidak ada (karya) yang diantar sendiri, enggak ada, termasuk mengunggah kelengkapan dokumen, pendaftaran, daftar personil, data badan usaha konsultasi, dan lain-lain. Tolong nanti form pendaftaran juga bisa didapatkan di sayembaraikn.pu.go.id," jelas dia.

Adapun verifikasi administrasi calon peserta sayembara pada tanggal 9-15 April 2022. Sementara itu, penetapan pemenang pada tanggal 24 Juni 2022 dan penyerahan hadiah tanggal 27 Juni 2022.

Baca juga: Mau Kasih Masukan Soal IKN? Kunjungi Situs ikn.go.id/tentang-ikn

Berikut ini ketentuan pendaftaran

1. Peserta tidak dibebankan biaya pendaftaran

2. Pendaftaran dilakukan atas nama ketua tim sebagai penangung jawab atas hasil perancangan dalam kelompok

3. Peserta melakukan prosedur pendaftaran dengan mengisi formulir melalui situs, termasuk menggugah kelengkapan dokumen pendaftaran, berupa:

a. Dana personil kelompok: Pindaian KTP/SIM/PASPOR yang masih berlaku untuk seluruh peserta kelompok, pindaian SKA/STRA yang masih berlaku, pindaian identitas anggota (bagi anggota profesi terkait), NPWP (wajib bagi personil yang berSKA) dan pindaian ijazah pendidikan terakhir.

b. Data badan usaha konsultasi konstruksi, yaitu: pindaian akta pendirian perusahaan, pindaian SIUJK yang masih berlaku, pindaian SBU (AR 101/AR 102 yang masih berlaku, pindaian NPWP perusahaan.

c. Mengunduh dan mengisi formulir persyaratan lainnya di situs.

Baca juga: Softbank Batal Tanam Modal di IKN, Ini Jawaban Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com