Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Naikkan Harga BBM dan Listrik, Pemerintah Tunggak Rp 109 Triliun ke Pertamina dan PLN

Kompas.com - 29/03/2022, 06:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah masih memiliki sisa kewajiban kompensasi dari harga energi ke Pertamina dan PLN pada tahun 2021.

Besaran kompensasi tersebut mencapai Rp 109 triliun. Jumlahnya terdiri dari kompensasi tahun 2020 yang belum dilunasi kepada Pertamina Rp 15,9 triliun, dan kompensasi Rp 93,1 triliun di tahun 2021 kepada dua perusahaan pelat merah tersebut.

"Sekarang tahun 2021 berdasarkan audit BPKP, kompensasi akan melonjak, yaitu biaya kompen BBM akan melonjak Rp 68,5 triliun, dan listrik Rp 24,6 triliun, jadi ada Rp 93,1 triliun. Secara total pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Pemda Belum Mandiri, Sri Mulyani: Saat Pusat Shock, Semuanya Ikut Drop...

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pemerintah baru membayar kompensasi senilai Rp 47,9 triliun di tahun 2020.

Adapun perhitungan nilai kompensasi Rp 109 triliun belum memasukkan besaran kompensasi di tahun 2022. Sri Mulyani memperkirakan, besaran kompensasi di tahun 2022 akan semakin membengkak lantaran tingginya harga-harga energi di tingkat global.

Dikutip dari Bloomberg, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) masih berada pada level 105,34 dollar AS per barrel. Sementara minyak mentah Brent di level 111,84 dollar AS per barrel.

"Tahun 2021 Rp 109 triliun. Dan fungsi absorber ini masih berlangsung untuk tahun 2022 sampai 3 bulan (berjalan) ini juga belum ada perubahan (di harga konsumen), sehingga menyebabkan kenaikan tagihan kompensasi yang nanti akan kita perhitungkan," ucap dia.

Belum teruskan kenaikan harga ke konsumen

Bengkaknya kompensasi juga terjadi lantaran pemerintah belum meningkatkan harta energi, seperti BBM, elpiji 3 kilogram, dan listrik ke level konsumen. Padahal, kata Sri Mulyani, harga-harga energi sudah membengkak sejak 2021.

Akibatnya, besaran subsidi energi yang disalur pemerintah membengkak sampai Rp 21,7 triliun atau 11,3 persen terhadap APBN pada bulan Februari 2022.

Wanita yang karib disapa Ani ini memerinci, subsidi energi senilai Rp 21,7 triliun terdiri dari subsidi reguler energi tahun ini yang sebesar Rp 11,48 triliun dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

"Inilah yang disebut APBN sebagai shock absorber. APBN mengalami seluruh shock yang berasal dari minyak dan listrik. Masyarakat tidak mengalami dampak, namun APBN yang harus ambil konsekuensinya," ucap dia.

Besarnya subsidi energi lantas membuat belanja non-kementerian/lembaga (K/L) bergeser menjadi bansos komoditas (non-targeted) dari bansos (targeted), yakni PKH, Kartu Sembako, hingga bantuan UMKM pada tahun 2021.

Baca juga: Jokowi: Di Indonesia, Harga BBM Naik 10 Persen Saja Demonya 3 Bulan

Tercatat, volume BBM yang disubsidi melonjak menjadi 1,39 juta kiloliter dari 1,18 juta kiloliter di periode yang sama tahun 2021. Sementara itu, volume elpiji 3 kilo yang disubsidi naik jadi 632, 7 juta kilogram dari 603,2 juta kilogram.

Lalu, pelanggan listrik subsidi naik menjadi 38,2 juta dari 37,2 juta di periode yang sama tahun lalu.

"Jadi kita lihat APBN sekarang mengalami tekanannya bukan hanya dari sisi kesehatan, namun beralih dari barang-barang yang dikonsumsi masyarakat yang alami kenaikan," tandas dia.

Baca juga: Sri Mulyani Mudahkan Pemda Berutang, Ini Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com