Partner telah melakukan pengecekan data yang kamu submit, namun data yang dikirim tidak terlihat atau tidak jelas, sehingga kamu diarahkan untuk melakukan pengajuan kembali dengan klik di sini pada halaman Modal Toko.
2. Permanent Rejected
Kamu tidak memenuhi kriteria pada pengajuan Modal Toko. Sehingga kamu disarankan untuk melakukan pengajuan kembali setelah 3 bulan kedepan.
3. Approve
Pengajuan telah diterima oleh partner. Kamu sudah bisa menggunakan limit yang digunakan.
Kemudian untuk pembayaran, dapat dilakukan dengan menggunakan seluruh metode pembayaran yang terdapat pada Situs/Aplikasi, kecuali dengan metode pembayaran berbasis kredit seperti Kartu Kredit, Kredivo, dan lainnya.
Baca juga: Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Semata Pindah Gedung, Cara Kerja Juga Diubah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.