Menurut Vier, seorang investor yang hendak membeli aset kripto perlu memperhatikan alasan kenapa dia masuk ke instrumen itu. Menurut dia, umumnya alasan investasi atau investment driver adalah, capital gain atau dividen, dan tinggal bagaimana si investor mengelola risiko.
“Kalau di aset kripto, (alasannya) pasti capital gain. Untuk mengelola risiko, batasi imajinasimu yang tidak pernah terbatas. Uang seperti air laut, semakin diminum seseorang semakin haus. Kita yang mengontrol portofolio investasi, bukan sebaliknya,” tambah Vier.
Terkait investasi di aset kripto, dia melihat potensinya besar sekali di Indonesia. Dia bilang, per Februari 2022, Bappebti mencatat investor aset kripto yang terdaftar sebanyak 12,4 juta. Dari sisi nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 83,8 triliun.
“Dalam lima tahun kedepan, jumlah investor kripto bisa tumbuh 100 persen dari saat ini,” ujar Vier.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.