Menurut Vier, seorang investor yang hendak membeli aset kripto perlu memperhatikan alasan kenapa dia masuk ke instrumen itu. Menurut dia, umumnya alasan investasi atau investment driver adalah, capital gain atau dividen, dan tinggal bagaimana si investor mengelola risiko.
“Kalau di aset kripto, (alasannya) pasti capital gain. Untuk mengelola risiko, batasi imajinasimu yang tidak pernah terbatas. Uang seperti air laut, semakin diminum seseorang semakin haus. Kita yang mengontrol portofolio investasi, bukan sebaliknya,” tambah Vier.
Terkait investasi di aset kripto, dia melihat potensinya besar sekali di Indonesia. Dia bilang, per Februari 2022, Bappebti mencatat investor aset kripto yang terdaftar sebanyak 12,4 juta. Dari sisi nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 83,8 triliun.
“Dalam lima tahun kedepan, jumlah investor kripto bisa tumbuh 100 persen dari saat ini,” ujar Vier.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.