Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisih Solar Subsidi dan Nonsubsidi Rp 7.800 Per Liter, Pengamat: Pemberian Kompensasi Perlu Berbasis Regulasi

Kompas.com - 30/03/2022, 19:54 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) saat ini harus menanggung selisih harga jual solar bersubsidi sebesar Rp 7.800 per liter karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mengalolasikan subsidi Rp 500 per liter.

Harga jual solar bersubsidi dijual Rp 5.150 per liter, sedangkan harga solar nonsubsidi Dexlite sebesar Rp 12.950 per liter.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengatakan, jika subsidi basisnya UU APBN, maka pemberian kompensasi juga perlu berbasis regulasi. “Seharusnya ada payung hukumnya,” kata Komaidi, di Jakarta, Selasa (30/3/2022) melalui keterangannya. 

Baca juga: Kuota Solar dan Pertalite Diprediksi Bakal Jebol, Ini Penyebabnya

Menurut Komaidi, saat ini yang paling utama adalah masalah kelangkaan solar harus tertangani dulu. Untuk itu, dia menyarankan agar kuota solar bersubsidi harus ditambah.

“Risiko penambahan kuota sudah jelas, yaitu perlu tambahan subsidi,” kata dia.

Komaidi menilai kelangkaan solar bersubsidi yang berlarut-larut tidak baik untuk stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Menurutnya, efeknya bisa tidak terduga dan tidak terkendali.

“Dampaknya bisa meluas dan tidak terkendali. Saya kira penting ini menjadi perhatian,” tegasnya.

Baca juga: Pertamina: Pemerintah Subsidi Rp 7.800 Setiap Liter Solar, Lebih Tinggi dari Harga Jual

Harga jual BBM Pertamina dijual di bawah harga keekonomian

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta kepada pemerintah segera melakukan langkah strategis untuk mengatur barang subsidi.

Hal ini merupakan persoalan penting karena harga BBM yang dijual Pertamina masih jauh di bawah harga keekonomian.

"Yang disubsidi pemerintah itu fiks hanya Rp 500 per liter. Sisanya dibayarkan melalui kompensasi yang penuh ketidakpastian. Pertamina mengeluarkan uang dulu, ini berpengaruh ke cashflow perusahaan," ujar Nicke, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Dirut Pertamina Proyeksikan Konsumsi Solar Bakal Melebihi Kuota

Menurut Nicke, ketika konsumen menemukan perbedaan harga antara BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi yang besar, maka tidak bisa dimungkiri pergeseran atau shifting konsumsi ke produk bersubsidi akan terjadi sehingga pada akhirnya bakal membebani APBN.

"Tapi kan hari ini subsidinya tidak tepat sasaran. Makanya, hari ini jadi masalah. Solusi permanennya, sebaiknya memang subsidi langsung. Sehingga tepat sasaran," kata dia.

Untuk menjaga kesehatan bisnis Pertamina, Komisi VII DPR mendesak pemerintah agar segera melunasi utang subsidi yang belum dibayarkan kepada Pertamina yang jumlahnya tembus ratusan triliun.

Baca juga: Solar Langka, Dirut Pertamina Duga Ada Penyelewangan Perusahaan Sawit dan Tambang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com