Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, selama ini pengelola pengadaan masih kesulitan untuk melihat potensi pelaku usaha yang berjualan di pemerintah.
Melalui BISA Pengadaan, pengelola pengadaan di UKPBJ dapat dengan mudah memetakan pelaku usaha dan kemampuan produksinya sehingga bisa memilih barang atau jasa terbaik sesuai kebutuhan.
"Tentunya dengan catatan, para pelaku usaha rajin melakukan promosi dan mengupdate profil usahanya. Nanti, jika sudah bertambah besar, kita akan bantu channeling untuk kita dorong di pengadaan internasional," tutur Sarah.
Selain itu, LKPP bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP mendapat mandat untuk mengawasi transaksi belanja pemerintah daerah.
Jika belanja untuk UMK dan produk dalam negeri kurang dari 40 persen anggaran maka akan diberi sanksi pengurangan DAK dan DAU dari Kementerian Keuangan.
LKPP juga telah memutuskan bakal membuka 12 etalase baru untuk menambah komoditas katalog lokal. Harapannya produk lokal dan UMK akan semakin mudah berjualan ke pemerintah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.