JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) merupakan wadah koordinasi yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga.
Wadah ini dibentuk untuk mencegah dan menangani tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Hingga saat ini, selain di pusat telah terdapat 45 tim kerja SWI di daerah.
Dilansir dari akun Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, berikut ini merupakan daftar anggota SWI dari kementerian dan lembaga:
Baca juga: Daftar 21 Investasi Ilegal yang Baru Ditutup Satgas Waspada Investasi
Anggota Satgas Waspada Investasi terdiri dari:
Adapun, tugas SWI adalah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik investasi ilegal oleh pihak yang tidak punya izin atau menyalahgunakan izin.
Kemudian, SWI bertugas untuk memberikan rekomendasi untuk menyusun produk hukum dan kebijakan terkait pencegahan investasi ilegal.
Terakhir, SWI akan melakukan pemantauan potensi terjadinya investasi ilegal.
Pada dasarnya, seluruh anggota SWI memiliki tugas yang sama dalam melakukan tahap pencegahan atas praktik investasi ilegal, yaitu menyebarkan informasi kepada masyarakat. Namun, tindak lanjut penanganan dilakukan berdasarkan wewenang tiap-tiap anggota.
Misalnya, OJK dapat mengambil peran untuk mengatur dan mengawasi produk dan lembaga jasa keuangan, misalnya perbankan, asuransi, pembiayaan, pegadaian, peer to peer lending, dan pasar modal.
Setelah memahami tugas dari SWI, berikut ini adalah penanganan yang dapat dilakukan Satgas Waspada Investasi:
Sebagai informasi, sejak tahun 2017 hingga awal 2022 SWI telah menghentikan 165 gadai ilegal, 1.093 investasi ilegal, dan 3.784 pinjaman online ilegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.