JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mengesahkan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) tahun 2022-2027. Mahendra Siregar terpilih menjadi ketua DK OJK usai uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test).
Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas memberi pesan kepada Mahendra Cs. Dia berpesan, DK OJK harus mampu mendeteksi permasalahan di industri jasa keuangan secara dini sebagai bagian dari fungsi pengawasan OJK.
Bendahara negara ini menyebut, deteksi dini perlu disertai dengan law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur.
Baca juga: AAJI: Kini Pengawasan OJK di Pasar Modal dan IKNB Lebih Terintegrasi
"OJK harus mampu mendeteksi permasalahan yang ada dalam sektor jasa keuangan sejak awal dan harus bertindak cepat, tegas, professional," ucap Sri Mulyani yang disampaikan Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Menkeu mengingatkan lembaga tersebut agar mampu memutuskan serta melakukan koreksi dini dan efektif serat kredibel terhadap persoalan industri keuangan, utamanya persoalan yang berpotensi menciptakan praktek moral hazard.
Sebab, persoalan tersebut kerap mengancam kesehatan dan kepercayaan serta stabilitas industri keuangan maupun stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.
Apalagi, sektor keuangan dan industrinya memiliki peran yang makin penting dalam mendukung kemajuan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Industri keuangan juga akan makin terintegrasi sehingga pengawasan juga harus makin terintegrasi.
"OJK harus mampu mendukung dan mengantisipasi perkembangan industri keuangan melalui regulasi yang forward look. OJK harus menjadi pengawas dengan memperkuat pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi yang efektif dan kredibel," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Wanita yang karib disapa Ani ini menjelaskan, OJK harus menghilangkan silo-silo internal organisasi antar unsur Komisioner OJK dan menghindarkan silo maupun fragmentasi kewenangan pengaturan dan pengawasan.
Di sisi lain, OJK harus lebih adaptif dan agile dalam merespons setiap dinamika lingkungan strategis, termasuk disrupsi perkembangan teknologi digital.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.