Sebagai informasi, jumlah harta yang telah dilaporkan WP dalam program PPS mencapai Rp 67,46 miliar per 20 April 2022 pukul 08.00 WIB. Data itu diungkap oleh 38.325 WP dengan 43.976 surat keterangan.
Harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp 57,8 triliun, sementara harta deklarasi luar negeri Rp 5,1 triliun. Adapun harta yang diinvestasi dalam surat berharga adalah Rp 4,4 triliun.
Besaran pajak penghasilan yang diterima negara dari para WP itu mencapai Rp 6,85 triliun.
"Penempatan PPS di SUN mencapai Rp 46,35 miliar dan 650.000 dollar AS. Untuk mereka yang menempatkan di surat berharga syariah ada Rp 25,6 miliar," tandas Sri Mulyani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.