Sebagai informasi, jumlah harta yang telah dilaporkan WP dalam program PPS mencapai Rp 67,46 miliar per 20 April 2022 pukul 08.00 WIB. Data itu diungkap oleh 38.325 WP dengan 43.976 surat keterangan.
Harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp 57,8 triliun, sementara harta deklarasi luar negeri Rp 5,1 triliun. Adapun harta yang diinvestasi dalam surat berharga adalah Rp 4,4 triliun.
Besaran pajak penghasilan yang diterima negara dari para WP itu mencapai Rp 6,85 triliun.
"Penempatan PPS di SUN mencapai Rp 46,35 miliar dan 650.000 dollar AS. Untuk mereka yang menempatkan di surat berharga syariah ada Rp 25,6 miliar," tandas Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.