Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidik Milenial, Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji di Mobile Banking

Kompas.com - 26/04/2022, 22:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, inovasi ini akan memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama.

Baca juga: Daftar Tahun 2022, Kapan Calon Jemaah Haji Bisa Berangkat ke Mekkah?

"Jadi sebetulnya kita menargetkan milenial supaya jamaah haji yang berangkat tidak sepuh-sepuh. Masalahnya ketika para calon jamaah haji yang muda, biasanya mereka tidak mau repot-repot. Dengan aplikasi ini kita bisa betul-betul melakukan penetrasi kepada calon jamaah haji," katanya dalam peluncuran fitur dana haji di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Permana menuturkan, inovasi ini adalah wujud dukungan Bank Muamalat terhadap program dari Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia.

Di samping itu bank juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH,” ujarnya.

"Jadi (milenial) usia 25-30 tahun mereka sudah (bisa) daftar. Dan mereka sangat familiar dengan aplikasi digital seperti sekarang," ucap dia.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler Lengkap dengan Biayanya

Adapun, pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini telah dapat dilakukan efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN.

Selanjutnya nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domilisi di KTP.

Permana optimistis, calon jamaah haji yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital.

"Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini," tandas dia.

Sebagai informasi, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 82,7 persen.

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu.

Selain BPKH saham Bank Muamalat saat ini dipegang oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 81,7 Juta, Jemaah Haji Tidak Dibebankan Kenaikannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com