JAKARTA, KOMPAS.com- Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) dipastikan akan kembali cair di tahun 2022 ini. Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Nominal BLT UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000. Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
Syarat Penerima BLT UMKM 2022
Terdapat beberapa kriteria dan syarat penerima BLT UMKM ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cek Syarat Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis 2022
Cara daftar BLT UMKM 2022
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
Cara cek penerima BLT UMKM 2022
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya
Baca juga: Penjual Online Optimis Perdagangan Digital di Kuartal II-2022 Bisa Tumbuh 10 Persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.