Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mata Garuda Banten
Perkumpulan Alumni Beasiswa LPDP di Provinsi Banten

Perkumpulan alumni dan awardee beasiswa LPDP di Provinsi Banten. Kolaborasi cerdas menuju Indonesia emas 2045.

Perkembangan UMKM Sektor Jasa Konstruksi di Masa Pandemi

Kompas.com - 17/05/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Christian Gerald Daniel dan Mazmuria Irene Imanuella*

USAHA Mikro Kecil Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam tatanan perekonomian Indonesia saat ini. Keberadaannya tidak kalah saing dibandingkan dengan usaha berskala besar.

Sebanyak 99 persen (65,46 juta) pangsa pasar usaha Indonesia didominasi oleh UMKM. Tidak heran jika UMKM bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga menjadi ujung tombak perputaran ekonomi dalam negeri.

Akan tetapi, situasi pandemi COVID-19 membuat seluruh sendi ekonomi kita mengalami tantangan besar. UMKM menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kata Data tahun 2020, dengan kondisi pandemi, sebanyak 56,8 persen UMKM berada dalam kondisi buruk. Hanya 14,1 persen UMKM yang masih berada dalam kondisi baik.

Mayoritas UMKM di Jabodetabek sebesar 82,9 persen merasakan dampak negatif dari pandemi dan hanya 5,9 persen yang mengalami pertumbuhan positif. Dampak negatif tersebut diukur dari adanya penuruan omzet dari para pelaku usaha.

Adapun jumlah UMKM yang terdampak dan mengalami penurunan omzet sebanyak lebih dari 30 persen UMKM dan hanya 3,8 persen UMKM yang mengalami peningkatan omzet.

Untung saja, pemerintah telah cukup berhasil dalam upayanya menstabilkan sistem perekonomian dalam negeri.

Hal itu ditandai dengan pertumbuhan kredit usaha untuk UMKM hingga mencapai 14,98 persen yoy di Maret 2022, dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan – NPL) menurun dari 9,40 persen hingga mencapai 4,04 persen.

Pertumbuhan Penyaluran Kredit Perbankan ke UMKM Christian Gerald Daniel dan Mazmuria Irene Imanuella Pertumbuhan Penyaluran Kredit Perbankan ke UMKM
Lebih jauh lagi, pola konsumsi masyarakat juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Tingkat konsumsi masyarakat pada kuartal-1 2022 mencapai level tertinggi sepanjang pandemi sebagai efek dari pelonggaran pembatasan pemerintah dalam menghadapi COVID-19.

Saat itu, para pekerja telah dapat kembali bekerja di kantor dengan “normal” dari yang sebelumnya hanya bisa bekerja dari rumah (WFH).

Selain itu, peran pemerintah terasa untuk meringankan beban UMKM secara khusus dengan menyediakan stimulasi sebelumnya seperti:

  1. Pemberian subsidi bunga sebesar 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua.
  2. Pemberian insentif pajak UMKM sebesar 5 persen hingga akhir tahun.
  3. Penjaminan kredit modal melalui BUMN penjamin, yaitu Jamkrindo dan Askrindo.

Tentu saja ini adalah kabar baik buat kita semua. Belum lagi melihat pertumbuhan di sektor digital, di mana semakin banyak usaha yang mulai migrasi ke ekosistem digital dari sebelumnya luring.

Contoh paling sederhana adalah beberapa perusahaan toko digital seperti Tokopedia, Shopee, dll, yang sangat berkontribusi dalam mendistribusikan produk-produk UMKM kepada para konsumen melalui transaksi digital.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com