Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPR Gelar Rapat Evaluasi Berkala Soal Moratorium Ekspor CPO

Kompas.com - 17/05/2022, 12:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza sepakat pemberlakuan kebijakan moratorium ekspor bahan baku minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya sudah tepat.

Menurutnya, ini menjadi bukti pemerintah memiliki kedaulatan dalam mengambil kebijakan.

Faisol juga menambahkan bahwa Komisi VI akan terus memantau dan mengawasi implementasi serta efektivitas kebijakan moratorium ini. Pihaknya akan mulai mengevaluasi secara berkala saat DPR RI memasuki masa sidang hari ini (17/5/2022).

"Kami mendukung kebijakan tersebut, karena untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional. Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan usulan kami di Komisi VI kepada Kementerian Perdagangan sebelumnya. Secara kebijakan sudah tepat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Bikin Harga Sawit Anjlok, Petani Mengaku Rugi Rp 11,7 Triliun

Proses penyusunan kebijakan domestik Indonesia tidak bisa sepenuhnya bebas dari pengaruh dinamika yang terjadi di tingkatan global.

Namun demikian, sikap tegas pemerintah yang memprioritaskan kepentingan rakyat adalah bentuk kedaulatan dan refleksi perlindungan kepentingan nasional.

Kehadiran pemerintah dalam menetapkan moratorium ekspor CPO juga diharapkan konsisten dalam proses pengambilan keputusan strategis lainnya yang memprioritaskan kepentingan rakyat dan nasional.

Baca juga: PASPI: Larangan Ekspor CPO Tak Efektif Membuat Harga Minyak Goreng Murah di Dalam Negeri

Berpendapat senada, Kris Wijoyo Soepandji, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesiai menilai, kebijakan moratorium ekspor minyak sawit mentah tepat dilakukan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan sekaligus menstabilkan harga minyak goreng yang melambung tinggi dalam lima sampai enam bulan.

Kris mengurai, kelangkaan minyak goreng domestik sejatinya memang dipicu oleh kenaikan harga-harga komoditas termasuk CPO dalam pasar global sebagai ekses konflik Ukraina-Rusia. Sebagai pemasok utama CPO global, para produsen di Indonesia melihat ini sebagai menambah jumlah ekspor.

Namun disayangkan, sejumlah produsen justru memanfaatkan momentum ini dengan sengaja melanggar kewajiban pasokan domestiknya atau domestic market obligation (DMO).

Alih-alih memenuhi kewajikan pasokan CPO domestik, sebagai bahan baku utama minyak goreng, sejumlah produsen tersebut malah menggenjot ekspor CPO melebihi kuota yang ditetapkan.

Ini menjadi biang keladi kelangkaan sekaligus yang mengerek harga minyak goreng dalam negeri.

Sebagai catatan, Kejaksaan Agung telah menetapkan adanya dugaan suap atas izin ekspor CPO tersebut, empat tersangka telah ditetapkan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW, Manager Corporate Affair Permata Hijau Group SMA, Komisaris Wilmar Nabati Indonesia MPT, dan General Manager Musim Mas PTS.

Di tengah situasi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, langkah pemerintah melarang ekspor CPO dan produk turunannya dinilai Kris menjadi aksi intervensi agar pasar minyak goreng domestik stabil dengan memprioritaskan pasokan CPO di dalam negeri, mengukuhkan kehadiran pemerintah untuk kepentingan rakyat banyak.

"Langkah yang diambil pemerintah sudah tepat karena hal ini merupakan bagian dari intervensi kebijakan terhadap pasar yang situasinya dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam negeri. Dengan mengusahakan agar CPO dan produk turunannya seperti minyak goreng tetap terjangkau, diharapkan stabilitas dalam negeri dapat terjaga, apalagi Indonesia masih mengalami perbaikan ekonomi akibat pandemi," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com