Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] E-Toll Bakal Digantikan MLFF Buat Bayar Tol | Dilema Sri Mulyani | NIK Bakal Jadi NPWP

Kompas.com - 21/05/2022, 05:55 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

"Bapak Presiden (Jokowi) dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dilansir dari Antara, Jumat (20/5/2022).

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menuturkan pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Selengkapnya baca di sini

4. NIK Bakal Jadi NPWP Mulai Tahun Depan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil bakal mengoperasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan demikian, implementasi NIK sebagai NPWP mulai berjalan pada tahun 2023. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, melalui adendum ini, DJP dan Ditjen Dukcapil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan.

"Untuk meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia," kata Neil dalam siaran pers, Jumat (20/5/2022).

Selengkapnya baca di sini

5. Dilema Sri Mulyani, Pilih Tambah Anggaran Subsidi atau Buat Pertamina-PLN Berdarah-darah

Harga rata-rata minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP) sudah melonjak sebesar 102,51 dollar AS per barrel pada April 2022. Angkanya sudah lebih tinggi dari asumsi awal dalam APBN sebesar 63 dollar AS per barrel.

Tingginya harga minyak mentah membuat nilai subsidi dan kompensasi energi pemerintah naik signifikan dari yang biasanya hanya di kisaran Rp 15-19 triliun, kini menjadi Rp 38 triliun.

Hingga akhir Maret, subsidi energi sudah mencapai Rp 38,51 triliun, terdiri dari subsidi energi tahun ini sebesar Rp 28,34 triliun dan kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

Besarnya subsidi dan kompensasi membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus memilih satu di antara dua pilihan, menambah alokasi anggaran untuk subsidi atau membuat arus kas dua BUMN, Pertamina dan PLN defisit hingga akhir tahun.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com