Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Denda BPJS Kesehatan jika Telat Bayar Iuran | Luhut Bantah Pembangunan IKN Minim Pendanaan

Kompas.com - 23/05/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Simak Denda BPJS Kesehatan jika Telat Bayar Iuran dan Cara Mengeceknya

Bagi masyarakat yang jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, setiap bulannya diwajibkan untuk membayar iuran. Ada pinalti berupa bagi peserta yang terlambat membayar kewajiban iuran (denda BPJS Kesehatan).

Sebagai informasi, peserta mandiri diharuskan membayar iuran BPJS Kesehatan selambatnya tanggal 10 setiap bulannya.

Peserta mandiri merujuk pada peserta yang membayar iurannya sendiri, bukan merupakan pekerja penerima upah di mana iuran dibayarkan perusahaan pemberi kerja, maupun penerima bantuan yang iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah.

Perlu diketahui, iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda di setiap kelasnya. Untuk besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Simak selengkapnya di sini

2. Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP

Bagaimana cara mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak? Cek status BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online.

Cek BPJS Ketenagakerjaan online menjadi pilihan praktis bagi Anda yang masih bingung mengenai cara cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Sebelum mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, sebaiknya pahami dulu pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini informasi seputar langkah-langkah untuk cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, termasuk panduan mengenai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP.

Baca selengkapnya di sini

3. Bantah Pembangunan IKN Minim Pendanaan, Luhut: UEA Siapkan Investasi 20 Miliar Dollar AS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pemindahan kantor-kantor utama pemerintahan pusat dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) baru ‘Nusantara’ yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan rampung pada kuartal II-2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci para Perayaan Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com