JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui untuk menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan pagu subsidi dan kompensasi energi ini akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) baru.
"Minggu lalu kita sudah mendapatkan persetujuan dari Banggar untuk menaikkan pagu subsidi dan kompensasi. Tentu ini akan dituangkan dalam suatu Keputusan Presiden baru mengenai rincian anggaran 2022," ujarnya saat konferensi pers APBN KITA, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Empat Bulan Berturut-turut, APBN Surplus Lagi Rp 103,1 Triliun
Dia melanjutkan, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi ini sedang diproses dan diperkirakan akan selesai pada awal Juni 2022.
"Jadi kira-kira minggu depan ya mudah-mudahan kita sudah bisa bereskan itu," kata dia.
Kendati demikian, Kemenkeu tetap mencermati kondisi perusahaan BUMN Pertamina dan PLN dalam penyaluran energi baik itu BBM, elpiji, maupun listrik ke masyarakat.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kemampuan kedua BUMN tersebut untuk tetap bisa menyediakan pasokan energi dengan harga yang terjangkau masyarakat.
"Tapi dari persetujuan Banggar kemarin kita sudah punya pagu yang memadai untuk memenuhi kebutuhan menjaga supply energi di dalam negeri," ucapnya.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR RI.
Tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan elpiji senilai Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.