Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Penambahan Dana Subsidi dan Kompensasi Energi Dituangkan dalam Keppres

Kompas.com - 24/05/2022, 06:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui untuk menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan pagu subsidi dan kompensasi energi ini akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) baru.

"Minggu lalu kita sudah mendapatkan persetujuan dari Banggar untuk menaikkan pagu subsidi dan kompensasi. Tentu ini akan dituangkan dalam suatu Keputusan Presiden baru mengenai rincian anggaran 2022," ujarnya saat konferensi pers APBN KITA, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Empat Bulan Berturut-turut, APBN Surplus Lagi Rp 103,1 Triliun

Dia melanjutkan, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi ini sedang diproses dan diperkirakan akan selesai pada awal Juni 2022.

"Jadi kira-kira minggu depan ya mudah-mudahan kita sudah bisa bereskan itu," kata dia.

Kendati demikian, Kemenkeu tetap mencermati kondisi perusahaan BUMN Pertamina dan PLN dalam penyaluran energi baik itu BBM, elpiji, maupun listrik ke masyarakat.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kemampuan kedua BUMN tersebut untuk tetap bisa menyediakan pasokan energi dengan harga yang terjangkau masyarakat.

"Tapi dari persetujuan Banggar kemarin kita sudah punya pagu yang memadai untuk memenuhi kebutuhan menjaga supply energi di dalam negeri," ucapnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR RI.

Tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan elpiji senilai Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.

"Belanja subsidi di luar perlinsos ini cukup besar, lonjakan terjadi karena konsekuensi dari harga-harga, ini pun belum semua cerita karena ini yang sudah dibayarkan," ujar Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.

Selain itu, terdapat pula usulan tambahan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun yang akan terdiri dari kompensasi BBM Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun.

Bahkan masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp 108,4 triliun yang meliputi kompensasi bahan bakar minyak Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp 24,6 triliun.

"Kita memohon kepada DPR untuk menyetujui menambah kompensasi BBM, baik untuk tahun ini maupun kompensasi tahun lalu yang akan segera untuk bisa kita bayarkan," jelasnya.

Pada tahun ini, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi sekitar Rp 275 triliun saja. Sementara sisanya atau sekitar Rp 49,5 triliun akan dialokasikan melalui APBN 2023.

Baca juga: Anggaran Bansos APBN 2022 Naik Rp 18,6 Triliun, Totalnya Jadi Rp 431,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com