Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Penambahan Dana Subsidi dan Kompensasi Energi Dituangkan dalam Keppres

Kompas.com - 24/05/2022, 06:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui untuk menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan pagu subsidi dan kompensasi energi ini akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) baru.

"Minggu lalu kita sudah mendapatkan persetujuan dari Banggar untuk menaikkan pagu subsidi dan kompensasi. Tentu ini akan dituangkan dalam suatu Keputusan Presiden baru mengenai rincian anggaran 2022," ujarnya saat konferensi pers APBN KITA, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Empat Bulan Berturut-turut, APBN Surplus Lagi Rp 103,1 Triliun

Dia melanjutkan, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi ini sedang diproses dan diperkirakan akan selesai pada awal Juni 2022.

"Jadi kira-kira minggu depan ya mudah-mudahan kita sudah bisa bereskan itu," kata dia.

Kendati demikian, Kemenkeu tetap mencermati kondisi perusahaan BUMN Pertamina dan PLN dalam penyaluran energi baik itu BBM, elpiji, maupun listrik ke masyarakat.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kemampuan kedua BUMN tersebut untuk tetap bisa menyediakan pasokan energi dengan harga yang terjangkau masyarakat.

"Tapi dari persetujuan Banggar kemarin kita sudah punya pagu yang memadai untuk memenuhi kebutuhan menjaga supply energi di dalam negeri," ucapnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR RI.

Tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan elpiji senilai Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.

"Belanja subsidi di luar perlinsos ini cukup besar, lonjakan terjadi karena konsekuensi dari harga-harga, ini pun belum semua cerita karena ini yang sudah dibayarkan," ujar Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.

Selain itu, terdapat pula usulan tambahan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun yang akan terdiri dari kompensasi BBM Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun.

Bahkan masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp 108,4 triliun yang meliputi kompensasi bahan bakar minyak Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp 24,6 triliun.

"Kita memohon kepada DPR untuk menyetujui menambah kompensasi BBM, baik untuk tahun ini maupun kompensasi tahun lalu yang akan segera untuk bisa kita bayarkan," jelasnya.

Pada tahun ini, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi sekitar Rp 275 triliun saja. Sementara sisanya atau sekitar Rp 49,5 triliun akan dialokasikan melalui APBN 2023.

Baca juga: Anggaran Bansos APBN 2022 Naik Rp 18,6 Triliun, Totalnya Jadi Rp 431,5 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com