Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Masih Temukan Masalah di LKPP, Ini Janji Sri Mulyani

Kompas.com - 25/05/2022, 17:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan APBN tahun 2021.

Hal ini menyusul diserahkannya Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 oleh Ketua BPK, Isma Yatun. Bendahara negara ini mengaku akan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021.

"Pemerintah secara serius dan konsisten akan meningkatkan kualitas LKPP ke depannya serta mengembangkan berbagai terobosan kebijakan baru dalam rangka menjawab tantangan pengelolaan keuangan negara yang semakin dinamis," kata Sri Mulyani, dikutip dari Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Ini Jurus Sri Mulyani Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Sri Mulyani mengakui, menjaga pengelolaan keuangan negara adalah tugas yang sangat kompleks dan melibatkan begitu banyak pihak. Namun perbaikan harus tetap dilakukan agar pengelolaan keuangan semakin baik.

"(Meningkatkan kualitas LKPP) ini merupakan bentuk komitmen pemerintah demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK dalam memberikan dukungan untuk melakukan upaya perbaikan melalui beragam rekomendasi kepada pemerintah khususnya di tengah banyaknya tantangan global yang terjadi.

"Semoga kerja sama yang telah berlangsung dengan baik selama ini antara pemerintah dengan BPK dapat terus terjaga, sehingga kita mampu bersama-sama meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sebut Sri Mulyani.

Sebagai informasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mengungkapkan ada 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp 31,34 triliun dalam APBN 2021.

Permasalahan yang diungkap terdiri dari 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp 1,64 triliun.

Kemudian, 1.720 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 29,70 triliun; dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Dalam permasalahan 3E, 95,9 persen atau 3.043 permasalahan adalah ketidakefektifan sebesar Rp 218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp 1,42 triliun, dan 3 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp 1,59 miliar.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut RI Waspada Potensi Stagflasi, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com