Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Diberi Mandat Kelola Aset Dana Pensiun BUMN, Ini Kata IFG

Kompas.com - 02/06/2022, 16:57 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Financial Group (IFG) dikabarkan akan diberikan mandat untuk mengelola aset dana pensiun perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengatakan, integrasi yang dimaksud berarti IFG diberikan mandat untuk mengelola aset investasi dana pensiun perusahaan BUMN.

"Sejauh ini rencananya (IFG berperan dalam) pengelolaan investasinya," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Ratusan Calon ASN PPPK Mundur, Apa Karena Gajinya Segini?

Ia menambahkan, saat ini rencana integerasi ini baru sampai pada tahap proses kajian saja. Ia bilang, IFG termasuk menjadi salah satu bagian dari tim tersebut.

Sedangkan, Beko belum mengetahui dengan pasti jumlah aset dari perusahaan pelat merah yang akan dikelola.

Beko menyampaikan, IFG masih menunggu hasil kajian untuk dapat menyatukan aset dana penisun di bawah perusahaan tersebut.

Dikutip dari Kontan, Wakil Direktur Utama Indonesia Finansial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengatakan, langkah ini bukan bermaksud memonopoli melainkan suatu kebijakan yang dikeluarkan untuk mengelola investasi yang lebih baik.

“Karena kalau sudah sampai terjadi uangnya enggak cukup terus gimana pada waktu memasuki usia pensiun dan tidak memiliki dana pensiun yang cukup itu atensinya kira-kira,” ujar Hexana, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, ia bilang ada kemungkinan tidak hanya IFG saja yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan aset investasi dana pensiun milik BUMN ini.

Baca juga: IFG Bakal Kelola Dana Pensiun BUMN, Ini Kata OJK

Menurut dia, IFG dipilih kemungkinan besar karena di dalamnya terdapat PT Bahana TCW Investment Management yang merupakan salah satu manajer investasi (MI) terbesar di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Sumarjono menghargai Kementerian BUMN yang mengambil keputusan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasinya.

Ia menambahkan, untuk sampai ke sana Kementerian BUMN perlu mengingat agar implementasi rencana itu harus mempertimbangkan peraturan yang berlaku.

Menurut Sumarjono, keputusan tersebut pertama-tama perlu didasari kepentingan peserta programnya sendiri.

Baca juga: IFG Bakal Jadi Pengelola Dana Pensiun BUMN, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com