Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Bakal Kelola Dana Pensiun BUMN, Ini Kata OJK

Kompas.com - 31/05/2022, 17:02 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyatukan dana pensiun milik BUMN di bawah Indonesia Financial Grup (IFG) dapat memperkuat program dana pensiun.

Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Sumarjono mengapresiasi langkah Kementerian BUMN untuk mengembangkan dana pensiunnya dengan memberi mandat ke IFG untuk mengelolanya.

"Kami menghargai Kementerian BUMN yang juga mengambil keputusan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasinya," kata dia dalam IFG International Conference 2022, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: KCI Tambah 6 Perjalanan KRL Feeder untuk Urai Kepadatan Penumpang di Stasiun Manggarai

Ia menambahkan, untuk sampai ke sana Kementerian BUMN perlu mengingat agar implementasi rencana itu harus mempertimbangkan peraturan yang berlaku.

Menurut Sumarjono bilang, keputusan tersebut pertama-tama perlu didasari kepentingan peserta programnya sendiri.

Dalam paparannya, Sumarjono mengutip data OJK menyampaikan, aset dana pensiun per Maret 2022 senilai Rp 392,8 triliun atau naik 5,85 persen secara tahunan. Sedangkan di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp 321,45 triliun dan naik 5,84 persen secara tahunan.

"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik,” imbuh dia.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses kajian bersama manajemen IFG secara bertahap.

Ia mengatakan, integrasi ini harapannya dapat mengamankan aset pensiunan BUMN.

“Ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG),” ujar pria yang akrab disapa Tiko ini, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Soal Perubahan Rute KRL, Simak Saran KAI untuk Penumpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com