Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/05/2022, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyatukan dana pensiun milik BUMN di bawah Indonesia Financial Grup (IFG) dapat memperkuat program dana pensiun.

Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Sumarjono mengapresiasi langkah Kementerian BUMN untuk mengembangkan dana pensiunnya dengan memberi mandat ke IFG untuk mengelolanya.

"Kami menghargai Kementerian BUMN yang juga mengambil keputusan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasinya," kata dia dalam IFG International Conference 2022, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: KCI Tambah 6 Perjalanan KRL Feeder untuk Urai Kepadatan Penumpang di Stasiun Manggarai

Ia menambahkan, untuk sampai ke sana Kementerian BUMN perlu mengingat agar implementasi rencana itu harus mempertimbangkan peraturan yang berlaku.

Menurut Sumarjono bilang, keputusan tersebut pertama-tama perlu didasari kepentingan peserta programnya sendiri.

Dalam paparannya, Sumarjono mengutip data OJK menyampaikan, aset dana pensiun per Maret 2022 senilai Rp 392,8 triliun atau naik 5,85 persen secara tahunan. Sedangkan di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp 321,45 triliun dan naik 5,84 persen secara tahunan.

"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik,” imbuh dia.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses kajian bersama manajemen IFG secara bertahap.

Ia mengatakan, integrasi ini harapannya dapat mengamankan aset pensiunan BUMN.

“Ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG),” ujar pria yang akrab disapa Tiko ini, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Soal Perubahan Rute KRL, Simak Saran KAI untuk Penumpang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+