Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran BLT di 26 Pemda Bermasalah, Dobel Penerima hingga Nominal Tak Sesuai

Kompas.com - 03/06/2022, 15:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, penyaluran bantuan sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di 26 Pemerintah Daerah (Pemda) masih bermasalah.

Temuan ini dirangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021. Pemeriksaan atas bansos tersebut masuk dalam pemeriksaan prioritas nasional pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pada objek Pemda.

Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan, masalah tersebut di antaranya penyaluran BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak sesuai kriteria, duplikasi penerima, dan keluarga penerima BLT-DD menerima bansos lainnya.

Baca juga: Hingga Mei 2022, Realisasi Penyaluran BLT Dana Desa Capai Rp 3,84 Triliun

"Lalu, nilai yang diterima Keluarga Penerima Manfaat tidak tepat jumlah, dan penyaluran terlambat dilaksanakan," kata Isma Yatun dalam siaran pers, Jumat (3/6/2022).

Dalam pemeriksaan prioritas di bidang SDM, BPK juga menemukan beberapa masalah dalam pendidikan vokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pemerintah provinsi belum sepenuhnya memiliki upaya nyata memfasilitasi satuan pendidikan vokasi untuk bekerja sama dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA).

"Penjaminan mutu pendidikan vokasi juga belum selaras dengan IDUKA," ucap Isma Yatun.

Sementara itu di bidang penguatan ketahanan ekonomi, Pemda belum mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dalam layanan perizinan karena sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) belum terintegrasi dengan layanan persyaratan dasar perizinan.

Baca juga: BPK: Penyaluran Bansos di 26 Pemda Bermasalah

Kedua, pendataan objek dan wajib pajak daerah serta retribusi daerah belum sepenuhnya dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan.

"Dan beberapa Pemda juga belum memiliki basis data objek dan wajib pajak daerah yang lengkap, akurat, dan mutakhir," beber Isma Yatun.

Adapun, IHPS II Tahun 2021 memuat ringkasan dari 535 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terdiri atas 3 LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja, dan 215 LHP dengan Tujuan Tertentu. Dari 535 LHP, sebanyak 256 adalah objek pemeriksaan Pemda.

Baca juga: BPK Ungkap Ada 6.011 Masalah di APBN 2021, Nilainya Capai Rp 31,34 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com