Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN 2022-2024 Butuh Rp 43,73 Triliun, Menteri Basuki Minta Dana ke Menkeu

Kompas.com - 10/06/2022, 06:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ungkap membutuhkan dana Rp 43,73 triliun untuk membangun infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selama 2022-2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pengerjaan proyek infrastruktur dasar, seperti jalan tol, jalan nasional, kantor presiden dan wakil presiden, kantor kementerian, penyediaan air baku, dan drainase.

"Kami sudah menyurati Menteri Keuangan terkait kebutuhan IKN karena pada saat penyusunan anggaran 2022 ini memang tidak termasuk IKN. IKN ini hanya menangani beberapa pekerjaan prasarana dasar," ujar Basuki saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Sambut Tamu G20, Kementerian PUPR Renovasi TMII dengan Anggaran Rp 1,2 Triliun

Dia menyebut, khusus untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan dana sebesar Rp 5 triliun kepada Menteri Keuangan.

"Kebutuhan antara 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun. Usulan kami pada bulan April kemarin untuk tahun 2022 ini ada Rp 5 triliun," kata dia.

Basuki melanjutkan, pada bulan ini sudah ada sejumlah proyek dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya yang dalam proses lelang sehingga kemungkinan dana yang terserap tahun ini tidak bulat Rp 5 triliun.

"Kemungkinan tidak akan menyerap Rp 5 triliun tapi sekitar Rp 4,3 triliun. Tapi semua keseluruhan sampai tahun 2024 sekitar Rp 43,73 triliun," jelasnya.

Baca juga: 3 Desain Terbaik Istana Wakil Presiden hingga Kantor Legislaitf IKN Segera Diumumkan

Surat Kementerian PUPR ke Menkeu

Dalam surat pengajuan ke Menteri Keuangan tertulis, dana yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN selama 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun. Dengan rincian:

Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 3,25 triliun.

Ditjen Bina Marga sebesar Rp 17,11 triliun.

Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,25 triliun.

Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,12 triliun.

Kemudian, untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,07 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:

Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 1,74 triliun.

Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,36 triliun.

Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 2,36 triliun.

Ditjen Perumahan sebesar Rp 480 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com