Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi Unit Link Turun, Masyarakat Mulai Prioritaskan Proteksi

Kompas.com - 13/06/2022, 08:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unit link sebesar Rp 29,07 triliun pada kuartal I-2022.

Angka tersebut turun 18,9 persen secara tahunan dibandingkan kuartal I-2021 sebesar Rp 35,83 triliun.

Padahal, pendapatan premi unit link pada kuartal I-2021 terbilang apik karena naik sebesar 31,7 persen dari periode yang sama tahun 2020. Adapun, pada kuartal I-2020 premi unit link tercatat sebanyak Rp 27,2 triliun.

Namun begitu, produk unit link masih berkontribusi dominan sebesar 59,3 persen dari total kontribusi premi asuransi jiwa pada kuartal I-2022.

Baca juga: Apa Itu Unit Link alias PAYDI?

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat sehingga total pendapatan premi industri asuransi jiwa secara rata-rata mengalami penurunan.

Menurut dia, penurunan pendapatan premi dari sektor unit link disebabkan karena turunnya produk single premium.

Produk single premium merupakan produk yang lebih mengutamakan perkembangan investasi dan dibayarkan hanya sekali.

"Bagaimana kami mengartikan (produk) single premium. Kalau begitu berarti produk unit link saat ini lebih diposisikan sebagai proteksi, bukan sebagai produk investasi," kata dia dalam paparan kinerja asuransi jiwa, Jumat (10/6/2022).

Ia menjelaskan, penurunan pada pada produk premium signifikan, tetapi pada produk reguler stabil.

Budi memerinci, pada produk reguler premium premi yang dibayarkan pada kisaran Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Dengan demikian, nasabah tidak menganggap produk tersebut sebagai produk investasi.

"Orang mulai belinya untuk sesuatu yang jangka panjang, bukan yang sekali bayar setelah itu kadang lupa. Atau sudah membeli lalu pantau-pantau market, kalau lagi bagus akan ditebus supaya dapat capital gain," terang dia.

Budi membeberkan, kondisi saat ini merupakan siklus yang kerap terjadi.

"Bisa aja nanti single premium naik lagi. Akan ada masa orang bayar untuk proteksinya dan akan masa misalnya lagi terima bonus jadi porsi single preminya naik,” tandas dia.

Adapun terkait Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk unit link, Budi bilang tidak berpengaruh pada pendapatan premi unit link di kuartal I-2022. Hal ini disebabkan, SEOJK tersebut baru terbit di akhir Maret 2022.

Sebagai catatan, AAJI melaporkan total tertanggung produk unit link pada triwulan pertama 2022 sebesar 6,38 juta jiwa. Angka ini turun 6,7 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 6,84 juta jiwa.

Sementara pemegang polis produk unit link pada triwulan pertama tahun 2022 sebanyak 6,12 juta jiwa. Angka ini turun 8,2 persen secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 6,66 juta jiwa.

Baca juga: AAJI: Aturan Baru Unit Link Menyempurnakan Kebijakan Sebelumnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com