Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil PKPU Garuda Indonesia, Mayoritas Kreditur Setujui Proposal Perdamaian

Kompas.com - 17/06/2022, 20:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan tahap pemungutan suara atau voting terhadap proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU). Hasilnya mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan maskapai pelat merah ini.

Ketua Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Jandri Siadari memaparkan, proses voting tersebut diikuti oleh 365 kreditur konkuren dengan jumlah hak suara sebanyak 12.479.432 suara. Terdiri dari 326 kreditur yang hadir secara langsung dan 39 kreditur yang hadir secara online.

Ia menyatakan, ada sebanyak 347 kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian atau setara 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total 12.162.455 suara.

Baca juga: Terungkap, Utang Garuda Indonesia ke Boeing Capai Rp 10 Triliun

Jumlah kreditur tersebut sekaligus mewakili 97,46 persen utang yang terverifikasi menyetujui proposal perdamaian.

"Secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat," ujarnya membacakan hasil voting dalam sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat ( 17/6/2022).

Sementara, yang menolak rencana perdamaian PKPU Garuda Indonesia ada sebanyak 15 kreditur konkuren atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren. Jumlah itu setara dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama-sama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam proses voting.

Lalu adapula yang menyatakan abstain terhadap rencana perdamaian yakni sebanyak 3 kreditur konkuren atau 0,82 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir. Adapun total suara yang abstain ada sebanyak 14.449 suara yang secara bersama-sama mewakili 0,116 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir.

Baca juga: Garuda Bakal Tambah Jumlah Pesawat jika PKPU Disepakati Kreditur

"Tidak terdapat kreditur separatis dalam DPT (daftar piutang tetap) sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk yang separatis," kata Jandri.

Adapun seluruh tim pengurus yang terdiri dari 6 anggota menyatakan setuju atas hasil voting PKPU Garuda tersebut. Tim Pengurus juga meminta untuk para kreditur yang merasa keberatan bisa menyampaikan kepada Tim Pengurus melalui surat resmi

Sementara itu, Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, hasil voting yang menunjukkan mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan Garuda, menunjukkan besarnya kepercayaan kreditur terhadap perseroan.

"97,46 persen ini angka yang ketinggian, artinya ini kepercayaan yang berlebih terhadap Garuda dan rencana bisnis kami. Kami percaya bahwa kami bisa melewatinya karena dukungan, keihklasan, dan kepercayaan bapak-ibu kreditur kepada kami," kata Irfan.

Baca juga: Hadapi Restrukturisasi Utang yang Kompleks, Bos Garuda Indonesia: Ini Melelahkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com