Pada masa pandemi covid-19 melanda di 2019 lalu, daya perekonomian di tiap negara di dunia turut menurun, begitu pula di Indonesia. Dilansir dari Kemenkeu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara Seminar Nasional ISEI Tahun 2021 turut menyampaikan pendapatnya.
Baca juga: Kisah Sukses Diaspora Pasarkan Produk UMKM di Hongkong
“Dunia pada tahun lalu mengalami kontraksi minus 3,2 persen dari sisi pertumbuhan ekonominya. Akibat Covid-19 yang kemudian disertai pembatasan mobilitas lalu menciptakan kemerosotan ekonomi,”
Dalam pemulihannya, berbagai upaya dilakukan kebijakan pemerintah, salah satunya menggandeng banyak UMKM untuk bekerja sama. Inovasi ini direalisasikan misalnya oleh pemerintah daerah Surabaya dalam e-Peken (Pemberdayaan Ekonomi Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo).
E-Peken ini bekerja sama dengan berbagai UMKM untuk melayani kebutuhan pokok para aparatur sipil negaranya. Di antaranya adalah kebutuhan bahan makanan, token listrik, dan lainnya. Hal ini terbukti menambah transaksi perekonomian di daerah Surabaya sebanyak paling rendah 4 miliar.
Pemerintah Surabaya juga mengunci pembelian ASN wilayahnya hanya ke UMKM di sekitar domisilinya. Dengan serangkaian aturan yang diterapkan, e-Peken diyakini dapat membantu ekonomi kerakyatan aman.
Baca juga: Bagaimana Menjaga Loyalitas Konsumen agar Bisnis Tetap Eksis?
Tidak hanya itu, genjotan perekonomian juga dilakukan secara perlahan lewat e-commerce. Pembatasan berjarak nasional yang ditetapkan pemerintah membuat transaksi digital meningkat.
Dapat disimpulkan pula, sistem jual beli berbasis digital pada saat itu bahkan hingga kini bukan saja diminati, tetapi sudah seperti kebutuhan tiap individu.
Dengarkan obrolan lengkap mengeni pembangunan kembali ekonomi kerakyatan hanya di siniar Smart Inspiration dalam episode "Membangun Kembali Ekonomi Kerakyatan". Simak juga informasi menarik lainnya mengenai bisnis, pekerjaan, dan berbagai perspektif dalam pengembangan diri hanya di Spotify!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.