Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Jangan Kita Impor Barang atau Makanan yang Bisa Diproduksi Dalam Negeri...

Kompas.com - 23/06/2022, 19:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah konsisten mengampanyekan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan industri Tanah Air. Kali ini, kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) berlangsung di Lampung.

Dalam Gernas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir langsung mengingatkan agar mengedepankan produk-produk dalam negeri dan orang Indonesia harus bangga dengan itu.

"Saya melihat semua produk UMKM Lampung bagus sekali dan produknya sangat berkualitas, jangan kita impor barang ataupun makanan yang bisa kita produksi dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Ini Pesan Manis Luhut kepada Jokowi yang Berulang Tahun ke-61

Melalui Gernas BBI, sambung Luhut, industri kecil menengah (IKM) dapat mengembangkan usaha, meningkatkan transaksi penjualannya, dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Ia pun mengingatkan untuk tetap mengatur sektor perdagangan dan perindustrian, termasuk terkait UMKM agar selalu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kita akan atur perdagangan dan perindustrian supaya lebih mengedepankan produk dalam negeri, apalagi pertumbuhan ekonomi kita sangat bagus dan masih terkendali sampai saat ini," ucapnya.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Kunjungi Arab Saudi dan UAE, Ini Agendanya

Langkah Kemenperin

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, terdapat tiga tujuan utama dilaksanakannya program Gernas BBI Lagawi Fest di Lampung.

Meningkatkan jumlah industri kecil dan menengah yang on boarding, pendampingan wirausaha industri, dan peningkatan transaksi penjualan para IKM.

Agus memaparkan, pada 2021, sektor industri pengolahan Provinsi Lampung tumbuh 4,57 persen dan menyumbang 19,65 persen atau sektor penyumbang terbesar kedua terhadap PDRB Provinsi Lampung.

Dari total 192.234 UKM yang ada di Provinsi Lampung, sebanyak 95.401 merupakan industri kecil dan menengah yang didominasi oleh pelaku industri makanan dan minuman.

Baca juga: Gelar Lagawi Fest, Kemenperin Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

Dalam rangka mendukung tujuan Gernas BBI untuk menaikkan jumlah Artisan Indonesia, hingga 30 juta di marketplace pada 2023, Kementerian Perindustrian konsisten memberdayakan pelaku IKM melalui penguasaan teknologi e-business melalui Program e-Smart IKM.

Melalui esmartikm.id ini pula, Kemenperin menggelar penjaringan IKM Lampung pada tanggal 27 Februari-6 Maret 2022 dan menghasilkan 478 IKM pendaftar.

"Program e-Smart IKM Kemenperin telah berjalan sejak tahun 2017, dan sampai saat ini telah melatih 22.515 pelaku industri kecil dan menengah di seluruh Indonesia," sebut Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com