2. Harga avtur tinggi
Berdasarkan paparan Ditjen Perhubungan Udara dalam rapat tersebut, diketahui harga avtur domestik naik 39 persen untuk rata-rata di Juni menjadi Rp 17.753 per liter dari rata-rata di Januari Rp 12.717 per liter.
Sementara, jika dibandingkan rata-rata harga di tahun 2019 yang sebesar Rp 10.845 per liter, harga avtur saat ini mengalami kenaikan 64 persen.
Di tengah gejolak kenaikan harga avtur tersebut, Daniel bilang, maskapai kesulitan mendapatkan informasi terkait kenaikan harga avtur sehingga sulit mengkalkulasi komponen tarif yang akan diterapkan.
"Untuk mendapatkan informasi mengenai minyak atau avtur itu kita memang harus intens komunikasi dengan regulator dalam hal ini untuk paling tidak kita bisa menghitung seperti negara-negara lain sudah lakukan terhadap harga minyak," ucapnya.
3. Maskapai sulit mendapat untung
Dia menjelaskan, peningkatan lalu lintas udara yang mempengaruhi durasi tempuh pesawat membuat maskapai mengeluarkan biaya operasional lebih tinggi
Misalnya di rute Cengkareng-Tanjung Karang sebelum pandemi durasi tempuhnya hanya 35 menit namun karena adanya peningkatan trafik lalu lintas durasi tempuhnya menjadi 50-60 menit.
"Ada rute dari Pontianak ke Putussibau itu juga harga tiketnya tidak bisa kita ambil untung. Dengan kondisi 100 persen pun itu kita juga masih belum mendapatkan profit, bahkan penuh pun belum bisa," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.