Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CPI: Perbankan Lebih Banyak Alokasikan Dana ke UMKM daripada ke Sektor Hijau

Kompas.com - 01/07/2022, 22:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia dalam studinya menemukan perbankan nasional dan asing di Indonesia lebih banyak mengalokasikan dananya ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daripada ke sektor hijau.

Hal itu berdasarkan hasil survei CPI tentang Kepatuhan Laporan Berkelanjutan dan Komitmen Keuangan Berkelanjutan di Sektor Perbankan.

Senior Analyst Climate Policy Initiative Luthfyana Larasati mengatakan, dari segi komitmen keuangan berkelanjutan, CPI Indonesia menemukan porsi yang dialokasikan sektor perbankan untuk pendanaan 11 kategori hijau tersebut hanya 27 persen, sedangkan 73 persen diberikan untuk kegiatan sosial UMKM.

Baca juga: Diterpa Isu Bakal Tutup, SehatQ Buka Suara

Luthfyana menilai diperlukan kontribusi yang lebih tinggi baik dari sektor perbankan dan dari sektor lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendorong pendanaan hijau di Indonesia.

Menurut data statistik dari OJK dan BEI, kapitalisasi pasar modal Indonesia sejak 2015 hingga April 2022 telah mencapai Rp 9.400 triliun, setara dengan 55 persen dari PDB 2021 atau hampir 3,5 kali lipat APBN di tahun 2022.

"Industri pasar modal merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi tinggi untuk ikut serta dalam menghijaukan ekosistem di sektor keuangan," ujarnya daam Media Briefing di Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Sampel penelitian terdiri dari 13 bank nasional dan asing yang tergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Sampel ini mewakili lebih dari 60 persen pangsa pasar di Indonesia dan terdaftar di BEI.

Baca juga: Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina Dimulai, Ini Solusi Bagi yang Tidak Punya HP

"Hasil studi CPI Indonesia menunjukkan bahwa keseluruhan sampel penelitian telah seluruhnya menunaikan kewajiban menyampaikan Laporan Berkelanjutan rutin sejak tahun 2019 hingga 2021," ucapnya.

Namun, dalam hal pengungkapan (disclosure), hanya 83 persen yang sudah memenuhi seluruh pedoman Laporan Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan POJK 51.

Pedoman ini meliputi 12 aspek pelaporan berupa 11 kriteria hijau (bidang energi terbarukan, sumber daya alam, keanekaragaman hayati, pengelolaan limbah, adaptasi perubahan iklim, transportasi, bangunan) dan 1 kriteria sosial terkait pendanaan UMKM.

Dia berharap adanya transisi energi seperti saat ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya sistem energi global yang lebih bersih dan transisi yang adil.

Baca juga: Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Buruh: Itu Melanggar Hak Asasi Manusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com