Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lunasi Utang ke LV Logistik, Aset BUMN Konstruksi PT Indah Karya Disita PN Bandung

Kompas.com - 06/07/2022, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Bandung menyita sejumlah aset milik PT Indah Karya (Persero), salah satu BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan manajemen.

Penyitaan aset tersebut dilakukan sesuai putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 202/Pdt.G/2020/PN Bdg yang mewajibkan PT Indah Karya (Persero) harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3 miliar lebih kepada PT LV Logistics Indonesia.

Direktur LV Logistics Indonesia, Tito Budisusanto mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap PT Indah Karya yang tidak mengindahkan putusan pengadilan.

Ia menilai, sebagai BUMN seharusnya perusahaan tersebut memprioritaskan penyelesaian utang yang sudah diputuskan pengadilan.

"Belum dilunasi hingga sekarang, padahal proyek konstruksi di beberapa daerah tetap berjalan. Memalukan kalau sampai pengadilan harus menyita aset negara karena BUMN-nya tidak bayar utang," kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: LV Logistic Minta BUMN Konstruksi PT Indah Karya Lunasi Utang

Aset perusahaan yang kini disita pengadilan yaitu berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Bandung dan Bondowoso, Jawa Timur, satu unit Wind Energy Converter serta peralatan pendukung, dan akun rekening Bank Mandiri milik perusahaan.

Sebelumnya, pascaputusan pengadilan tersebut, PT Indah Karya (Persero) hanya mengangsur Rp 70 juta dengan alasan pandemi. Namun, hingga saat ini belum pernah mengangsur lagi.

Tito meminta perhatian dari pemerintah dalam hal ini kementerian terkait dan pihak DPR yang mengawasi kinerja BUMN, menertibkan dan mendesak PT Indah Karya (Persero) melunasi utang.

Baca juga: Komisi VI DPR RI Setujui PMN BUMN Senilai Rp 73 Triliun

Dari pemberitaan Kompas.com beberapa waktu lalu, gugatan LV Logistic berawal dari adanya penawaran pengangkutan barang dari Emden, Jerman ke Tanjung Perak, Surabaya pada tahun 2019 lalu.

Kemudian, barang yang diangkut LV Logistic diminta untuk diantarkan ke Bondowoso. Total nilai kontrak pengangkutan dan pengantaran barang tersebut di dalam kontrak mencapai Rp 6 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com