Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar dan Pertalite Pakai MyPertamina Ribet? Ingat, Bisa Daftar Tanpa Ponsel

Kompas.com - 08/07/2022, 05:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Satu akun bisa daftarkan beberapa kendaraan yang isi BBM bersubsidi

Lewat QR Code itu akan diketahui nomor polisi (nopol) dari kendaraan, sehingga bisa diawasi oleh pihak Pertamina jika QR Code yang di-scan saat pembayaran menunjukkan perbedaan nopol antara data di QR Code dengan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.

"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022) lalu.

Baru berlaku di 11 Kota/Kabupaten yang dinilai siap

Adapun penerapan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina ini baru diberlakukan pada 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Ke-11 wilayah tersebut yakni Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Sedangkan untuk kota lain pendaftaran kendaraan dan identitas ke aplikasi atau website MyPertamina akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Per 1 Juli yang dibuka pendaftaran, bukannya harus bayar pakai QR Code

Irto menambahkan, per 1 Juli 2022 yang dibuka adalah pendaftaran kendaraan dan identitas di aplikasi atau situs MyPertamina, bukan pemberlakuan harus membayar pakai QR Code.

Selain itu, untuk tahap awal penerapan MyPertamina ini, pihaknya belum melakukan pembatasan bagi BBM Pertalite, seperti yang sudah diberlakukan pada pembelian BBM Solar subsidi.

"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata dia.

Untuk pembayaran di SPBU, bahkan masih bisa dengan uang cash. Selain itu, bisa membayar lewat aneka e-wallet yang dimiliki, tak hanya menggunakan LinkAja. Juga, bisa membayar menggunakan aneka kartu kredit maupun debit dari bank manapun.

(Penulis: Yohana Artha Uly)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com