Sementara itu, pengemudi dan pembantu pengemudi belum divaksinasi Covid-19 harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 rapid test antigen 1 x 24 jam.
2. Wilayah di luar Jawa-Bali
Pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik di luar Jawa-Bali wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.
Kapasitas penumpang kendaraan bermotor umum, kendaraan bermotor perorangan berupa mobil penumpang dan kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan dapat dilaksanakan 100 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dipasang dekat antara pengemudi dan penumpang untuk penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).
Baca juga: Kemenhub Pastikan Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.