Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMF Nilai Penerbitan Uang Digital oleh Bank Sentral Merugikan Masyarakat dan Perbankan

Kompas.com - 12/07/2022, 16:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Dana Moneter Internasional (IMF) menilai penerbitan uang digital oleh bank sentral (CBDC) dapat merugikan sektor perbankan dan masyarakat.

Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal di Dana Moneter Internasional (IMF) Tommaso Mancini-Griffoli mengatakan, CBDC tidak ubahnya dengan uang elektronik yang telah dimiliki bank saat ini.

Pasalnya, CBDC maupun uang elektronik sama-sama tidak berikan imbal hasil atau bunga untuk masyarakat yang menyimpan uang dalam bentuk tersebut.

Baca juga: IMF: Uang Digital Bank Sentral Bisa Sebabkan Krisis Keuangan

Hal ini tentu tidak menguntungkan masyarakat karena selama ini ada deposito bank yang menawarkan bunga bagi nasabah yang menyimpan asetnya di deposito.

"Deposito bank komersial mungkin sama amannya, tetapi lebih banyak menawarkan imbalan yang lebih tinggi. Dalam hal ini, Anda mungkin memutuskan untuk menyimpan deposito bank komersial," ujarnya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) di Bali, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, perbankan juga akan dirugikan karena saat CBDC terbit maka masyarakat cenderung akan memindahkan asetnya dari bank ke CBDC.

Pasalnya, saat ini animo masyarakat cukup tinggi untuk memiliki uang digital, padahal saat ini bank sentral seperti Bank Indonesia tidak menjamin keamanan uang digital tersebut.

Dengan adanya CBDC tentu bank sentral akan menjamin keamanan uang digital yang diterbitkan sehingga masyarakat akan berbondong-bondong menggunakannya.

Baca juga: Ternyata Indonesia Punya Saham di IMF, Berapa Persen?

"(Perbankan) mereka akan melihat neraca mereka menyusut, melihat deposito-deposito keluar dari bank-bank komersial," kata dia.

Oleh karenanya, dia menyarankan bank sentral di seluruh negara untuk mematangkan konsep CBDC yang akan diterbitkan.

Jangan sampai CDBC memiliki sistem yang sama seperti instrumen pembayaran lainnya seperti uang elektronik. CBDC harus dapat melengkapi instrumen pembayaran yang sudah ada saat ini.

"Jadi CBDC dalam hal itu akan melayani interoperabilitas antara solusi pembayaran pribadi," jelasnya.

Menurutnya, bank sentral juga perlu memperhatikan instrumen mata uang lainnya agar instrumen mata uang yang sudah ada masih tetap dapat digunakan.

"Saya tidak berpikir kita harus pergi ke dunia di mana Anda hanya memiliki CBDC," tuturnya.

Baca juga: Gagal Bayar Utang, Sri Lanka Minta Bantuan Darurat dari IMF

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com