Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sebut Ada Lebih dari 20.000 Jenis Aset Kripto di Dunia

Kompas.com - 12/07/2022, 17:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Deputi Gubenrnur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan jenis aset kripto semakin bertambah selama pandemi Covid-19. Saat ini, ada lebih dari 20.000 jenis aset kripto di dunia.

Ia mengatakan jumlah aset kripto tersebut masih akan bertambah dari tahun ke tahun, demikian juga dengan dana yang mengalir ke aset kripto.

"Mata uang digital pribadi telah merekam pertumbuhan yang luar biasa selama beberapa tahun terakhir, terutama setelah pandemi Covid-19. Saat ini, ada lebih dari 20.000 jenis kripto di seluruh dunia," ujarnya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) di Bali, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: IMF Nilai Penerbitan Uang Digital oleh Bank Sentral Merugikan Masyarakat dan Perbankan

Seiring dengan bertambahnya nilai kapitalisasi pasar kripto, kekhawatiran akan implikasi risiko keuangan juga semakin besar. Untuk itu berbagai bank sentral di dunia berupaya untuk menerbitkan uang digital (CBDC), termasuk BI.

Menurut Juda, CBDC berpotensi cocok untuk digunakan sebagai alat tukar yang sah dalam ekosistem terdesentralisasi dibandingkan uang kertas tradisional.

Selain itu, CBDC juga harus mampu tampil sebagai instrumen untuk mempengaruhi insentif pasar, serta untuk mengelola risiko keuangan yang muncul dari ekosistem yang terdesentralisasi.

"Dalam konteks ini, CBDC dapat memainkan peran penting bagi sistem keuangan masa depan," kata dia.

Hal ini yang menjadi motivasi kuat bank sentral menerbitkan CBDC. Berdasarkan survei BIS tahun 2021, 86 persen dari pusat responden bank secara aktif meneliti kasus potensial untuk CBDC, 60 persen di antaranya sedang dalam tahap eksperimen dan 14 persen telah menerapkan proyek percontohan.

Baca juga: IMF: Uang Digital Bank Sentral Bisa Sebabkan Krisis Keuangan

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengatakan, akhir tahun ini BI akan memasuki tahap mengeluarkan white paper (panduan) pengembangan CBDC Rupiah.

"Sekarang BI akan menerbitkan white paper dengan melakukan consultated. Saya pikir paper ini adalah langkah besar, sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah (menerbitkan rupiah digital)," ujarnya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) di Bali, Selasa.

Dia menyebut, penerbitan panduan CBDC ini diperlukan karena BI melihat terdapat beberapa risiko yang harus diantisipasi sehingga dibutuhkan kerangka dan regulasi untuk mengatasinya. Selain itu, keberadaan aset kripto juga melatarbelakngi BI dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC.

Baca juga: Akhir Tahun, BI Terbitkan Panduan Mata Uang Digital Bank Sentral

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com