Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BI Belum Naikkan Suku Bunga meski The Fed Sudah Naikkan Dua Kali

Kompas.com - 16/07/2022, 12:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Saat ini perekonomian dunia bergejolak dan inflasi meningkat, bank sentral beberapa negara telah mengambil langkah menaikkan suku bunga acuannya.

Namun, Bank Indonesia (BI) masih tetap mepertahankan suku bunga acuannya di Juni lalu di level 3,5 persen sedangkan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) telah menaikkan suku bunga dua kali di 2022.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Sahminan mengatakan, setiap negara memiliki arah kebijakan moneter yang berbeda.

Baca juga: Inflasi AS Melonjak 9,1 Persen Bisa Berdampak ke Indonesia, Sinyal BI Naikkan Suku Bunga

Sebab, setiap negara memiliki kecepatan pemulihan ekonomi yang tidak sama. Misalnya, kecepatan pemulihan negara berkembang tidak secepat negara maju.

Kendati demikian, dia memastikan, bauran kebijakan yang diambil tiap negara telah dipertimbangkan dan ditakar sesuai dengan tantangan yang dihadapi negara tersebut.

"Kecepatan pemulihan ekonomi domestik suatu negara tidak sama antara negara maju dan berkembang sehingga kebijakan yang diambil tidak bisa one size all atau serupa," ucapnya dalam Taklimat Media: Policy Mix, Jumat (15/7/2022).

Dia menjelaskan, BI harus melakukan komunikasi, perencanaan, dan kalibrasi yang baik dalam menentukan normalisasi kebijakan. Hal ini agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan risiko terhadap pemulihan ekonomi negara berkembang.

Baca juga: Mengapa Kenaikan Suku Bunga The Fed Berdampak ke Pergerakan Pasar Modal Indonesia?

Oleh karenanya, BI perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dari sisi fiskal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari sisi makroprudensial.

"Ini semua didasarkan pada asesmen dan takaran yang diukur, bahkan inflasi AS 9,1 persen itu juga kita masukkan dalam asesmen kita. Inilah yang nanti akan diformulasikan dalam suatu bauran yang pada akhirnya diputuskan di dalam Rapat Dewan Gubernur," jelasnya.

Dia menyebut, untuk saat ini bauran kebijakan BI terbagi menjadi kebijakan moneter ditujukan untuk stabilisasi sedangkan kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, dan UMKM untuk mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi.

"BI mempunyai berbagai instrumen di dalam bauran kebijakan BI di tahun ini," kata Sahminan.

Baca juga: Sri Mulyani: Negara Berkembang Perlu Waspadai Kenaikan Suku Bunga Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com