Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Kita Tidak Bisa Bicara Soal Kedaulatan Pangan Tanpa Melibatkan Peran Nelayan

Kompas.com - 19/07/2022, 20:35 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong para nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) untuk membentuk koperasi di sektor perikanan. Menurut dia, hal ini berguna salah satunya untuk mempemudah nelayan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Dengan membentuk koperasi, Pertamina akan memiliki data yang jelas dalam menyalurkan solar bersubsidi dan agar nelayan dapat akses BBM yang berkelanjutan,” kata dia dalam acara Munas IV KNTI di Gedung Smesco Tower, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Erick Thohir mengatakan, BUMN juga mendukung sarana perikanan dengan memperbaiki tata kelola BBM yang baik melalui pendirian koperasi. Menurutnya perbaikan tata kelola BBM dapat memotong hingga 60 persen pengeluaran nelayan.

Baca juga: Erick Thohir Minta Nelayan Berkoperasi agar Mudah Dapat BBM Subsidi

"Jangan sampai (solar bersubsidi) disalurkan, bukan buat nelayan tapi dipakai buat orang lain, akhirnya BBM bersubsidi dipakai (korporasi) yang besar-besar lagi," ucap mantan Presiden Inter Milan tersebut.

Selain mengimbau pembentukan koperasi, Erick Thohir juga berkomitmen mengoptimalkan seluruh kanal distribusi, baik daring maupun luring. Menurutnya, hal ini akan berdampak signifikan bagi peningkatan penyerapan hasil nelayan.

“Nelayan juga perlu mencari opsi lain dalam mencari ikan, salah satunya lewat budidaya. Hal ini sebagai alternatif dan langkah antisipatif dalam pencarian ikan di laut yang kerap diliputi ketidakpastian tangkapan,” tambah dia.

Baca juga: Erick Thohir: Jangan Sampai BBM Subsidi untuk Nelayan Tradisional Dipakai Pemain Besar

Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Erick memastikan Kementerian BUMN akan berjuang menciptakan ekosistem usaha yang berpihak pada kesejahteraan nelayan, terutama nelayan kecil dan tradisional.

“Kita tidak boleh memunggungi nasib nelayan. Bahkan, kita tidak bisa bicara soal kedaulatan pangan tanpa melibatkan peran nelayan. Karena itu BUMN konsisten mengadvokasi kesejahteraan nelayan kecil dan tradisional," tegas Erick Thohir.

Baca juga: Erick Thohir: Direktur IMF Meyakinkan bahwa Indonesia Tidak dalam Keadaan Krisis...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com