Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM dan Listrik Dikurangi Bertahap, Kemenkeu: Yang Mampu Tak Perlu Dapat Subsidi

Kompas.com - 26/07/2022, 11:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bakal mendorong penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi semakin produktif. Salah satunya dilakukan dengan memperbaiki belanja subsidi yang tidak efisien, seperti subsidi energi.

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan mengatakan, penyusunan APBN merupakan proses yang sangat kompleks karena ada beberapa regulasi fiskal yang harus diterapkan.

Mulai dari ketentuan defisit anggaran kembali menjadi maksimal 3 persen mulai 2023, outstanding utang harus 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Lalu, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5 persen.

Baca juga: Pertamina: Beli BBM Subsidi Tidak Wajib Pakai MyPertamina

Di sisi lain, ruang fiskal juga semakin terbatas setelah tertekan pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, serta terdampak kondisi harga komoditas yang fluktuatif. Sepanjang tahun 2022 ini harga komoditas energi memang melonjak yang berimbas pada peningkatan anggaran subsidi dan kompensasi energi.

"Tentunya kita harus semakin mendorong belanja produktif. Ini harus menjadi kesadaran kita bersama bahwa subsidi BBM (bahan bakar minyak) dan subsidi listrik itu enggak efisien," ujar Rofyanto dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN 2023, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Moeldoko Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihfungsikan jika Indonesia Pakai Kendaraan Listrik

Subsidi energi

Adapun pemerintah menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 sebesar Rp 291 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp 443,6 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun.

Secara rinci, khusus anggaran subsidi energi ditambah Rp 74,9 triliun, dari semula hanya Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Terdiri dari penambahan subsidi BBM dan Elpiji Rp 71,8 triliun, serta subsidi listrik bertambah Rp 3,1 triliun.

Baca juga: Dirut Pertamina Beberkan Harga Asli Pertamax, Pertalite, Solar, hingga Elpiji Jika Tak Disubsidi

Sementara, untuk anggaran kompensasi energi naik Rp 216,1 triliun, dari semula Rp 18,5 triliun menjadi Rp 234,6 triliun. Terdiri dari penambahan kompensasi BBM Rp 194,7 triliun, yang mencakup solar Rp 80 triliun dan Pertalite Rp 114,7 triliun, serta penambahan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun.

Subsidi dan kompensasi tersebut dianggarkan untuk menekan melebarnya selisih antara harga jual energi ke masyarakat dengan harga produksinya di tengah lonjakan harga komoditas energi.

Baca juga: Sri Mulyani Tanggapi Tagar #stopbayarpajak: Subsidi Elpiji hingga Listrik Itu dari Pajak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com