Oleh: Fauzi Ramadhan dan Ikko Anata
KOMPAS.com - Banyak orang menganggap bahwa memiliki asuransi kesehatan sudah cukup untuk melindungi mereka. Padahal, asuransi kesehatan hanya mencakup perlindungan standar, tak termasuk penyakit kritis.
Mengapa bisa demikian? Dikutip dari Investopedia, faktor utamanya adalah penyakit kritis memiliki biaya pengobatan yang “selangit” sehingga asuransi kesehatan biasa tidak dapat menanggungnya.
Ada sederet penyakit kritis yang tanpa disadari bisa menjangkiti seseorang. Misalnya, stroke, kanker, gagal jantung, diabetes, dan lain sebagainya.
Lantas, adakah jenis asuransi yang dapat memberikan perlindungan terhadap penyakit kritis?
Jawabannya, ada! Bersama Dion Rafael, seorang Insurance Advisor, kita akan diajak mengenal jenis asuransi kesehatan ini melalui siniar (podcast) CUAN - Cari Untung Bareng Teman episode “Asuransi Penyakit Kritis”.
Namun, sebelum lebih jauh membahas jenis asuransi kesehatan tersebut, alangkah baiknya kita memahami seluk-beluknya terlebih dahulu.
Dalam sebuah studi yang dilakukan Universitas Katolik Leuven, Belgia, penyakit kritis didefinisikan sebagai suatu kondisi kesehatan mengancam jiwa yang dialami oleh pasien.
Ketika mengalami penyakit kritis, pasien menjadi sangat tergantung pada dukungan medis intensif yang intensif agar organ vital tetap dapat berfungsi.
Menurut dr. Ario Perbowo Putra, Sp.PD, selaku Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Primaya Evasari Hospital Jakarta, terdapat beberapa jenis penyakit kritis yang umum terjadi.
Beberapa di antaranya adalah hiperglikemia (penyebab diabetes mellitus), stroke, kanker, jantung koroner, hipertensi emergensi, gagal ginjal stadium akhir, dan lainnya.
Baca juga: 3 Cara Tukarkan Bitcoin Menjadi Rupiah
“Pada intinya, critical illness (penyakit kritis) itu merupakan penyakit yang sudah gawat sehingga biasanya membutuhkan ruang intensif, seperti Intensive Care Unit (ICU) atau High Care Unit (HCU), dalam perawatannya,” ujar dokter spesialis tersebut.
Jika penyakit kritis ini tidak segera ditangani, pasien dapat mengalami kematian mendadak.
Hal ini terbukti lewat laporan World Health Organization pada tahun 2019. Mereka mencatat bahwa penyakit-penyakit kritis, seperti jantung koroner, stroke, dan paru-paru kronik, merupakan urutan tiga teratas penyebab kematian utama di dunia.
Perlu diingat bahwa mengalami penyakit kritis bukanlah akhir dari segalanya. Sebab, jika tanda-tanda dari penyakit kritis bisa terdeteksi sejak awal, ia akan mendapat penanganannya lebih awal.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.