Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efektifkan Revisi Perpres 191 Tekan Konsumsi Pertalite-Solar yang Kuotanya Kian Menipis?

Kompas.com - 15/08/2022, 14:07 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar-Pertalite dinilai akan lebih efektif jika mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Saat ini Perpres tersebut telah di revisi dan masuk dalam proses finalisasi. Lalu, dengan adanya revisi Perpres 191 tahun 2014 tersebut, seberapa besar bisa membatasi konsumsi BBM bersubsidi?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, hal tersebut tentunya akan kembali lagi kepada kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi berdasarkan revisi perpres 191.

“Kriteria dalam perpres itu (nanti) yang akan menentukan berapa besarnya (menekan konsumsi BBM subsidi),” kata Irto kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Menipis, Pertamina Bakal Batasi Pembelian?

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan, pihaknya tengah mengkalkulasi berapa penghematan yang bisa diperoleh dari konsumsi BBM subsidi, dengan implementasi Perpres 191.

“Lagi kita hitung sesuai perkembangan serapan terbaru. Kecuali itu, implementasi perpres ini kita harapkan bisa lebih meningkatkan awareness konsumen yang betul-betul berhak, yang boleh konsumsi BBM subsidi,” kata Saleh.

Baca juga: Penyedia Angkutan Wisata di Belitung Kesulitan Dapat Pertalite

Saleh mengatakan sebelumnya, terbitnya Perpres 191 merupakan dasar untuk melakukan pengendalian konsumsi BBM subsidi. Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang mampu untuk menggunakan ke BBM non subsidi.

“Ya, Perpres terbit, sebagai dasar untuk melakukan pengendalian konsumsi (BBM subsidi). (Saat ini) kita imbau konsumen roda 4 yang mampu untuk beralih ke BBM non subsidi,” kata Saleh.

Pertamina mencatat, sampai dengan bulan Juli 2022, BBM subsidi jenis solar yang sudah tersalurkan sejumlah 9,9 juta kilo liter, sementara kuotanya 14,9 juta kilo liter. Sementara itu, BBM subsidi jenis Pertalite, hingga Juli 2022, sudah tersalurkan 16,8 juta kilo liter, dari kuota 23 juta kilo liter.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan BBM Subsidi Pertalite-Solar agar APBN Tidak Jebol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com