Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Hangus secara Online dan Offline

Kompas.com - 16/08/2022, 07:54 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar cara mengganti kartu XL dengan nomor yang sama penting diketahui bagi Anda yang membutuhkan layanan tersebut.

Ganti kartu XL dengan nomor yang sama bisa jadi dibutuhkan jika kartu tersebut hilang atau hangus. Karena itu, cara mengaktifkan kartu XL yang hilang perlu diperhatikan.

Demikian juga dengan cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati atau hangus. Lantas, apa ada cara mengaktifkan kartu XL yang sudah hangus tanpa ke XL Center?

Baca juga: Cara Cek Masa Aktif Kartu, Pulsa, dan Nomor XL Sendiri 2022

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai cara mengaktifkan kartu XL yang hangus secara online dan offline, dirangkum dari laman resmi www.xl.co.id pada Selasa (16/8/2022).

Kartu XL hilang, apa yang harus dilakukan?

Sebelum mengetahui cara mengganti kartu XL dengan nomor yang sama, sebaiknya Anda lebih dulu menyimak panduan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan jika kehilangan kartu XL.

Jika kartu XL prabayar atau pascabayar Anda hilang, tak perlu khawatir. Anda bisa langsung melakukan pemblokiran agar nomor Anda tidak disalahgunakan orang lain.

Baca juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Hubungi Call Center XL di 817 untuk memblokir kartu XL Anda dengan melakukan verifikasi data terlebih dahulu.

Selanjutnya, lindungi nomor dan data keuangan Anda penggantian kartu dengan cara mengaktifkan kartu XL yang hilang atau hangus tersebut.

Cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati

Lebih lanjut, cara mengaktifkan kartu XL yang sudah hangus tanpa ke XL Center bisa dilakukan melalui XL Center Online.

Anda bisa mendapatkan bonus kuota 5GB jika memilih cara mengaktifkan kartu XL yang hangus secara online.

Baca juga: Cara Transfer Kuota Internet Telkomsel, Cek Syarat dan Biayanya

Layanan XL Center Online bisa diakses dengan cara sebagai berikut:

  • Klik XL dan Axis untuk nomor prabayar
  • Klik XL Prioritas untuk nomor pascabayar
  • Lampirkan nomor HP yang dapat dihubungi melalui Whatsapp

Selain secara online, Anda juga bisa memilih cara mengganti kartu XL dengan nomor yang sama secara offline.

Langsung datang ke XL Center terdekat dengan menyiapkan persyaratan sebagai berikut:

  • Data diri: KTP dan Kartu Keluarga
  • Simcard lama yang ingin di aktifkan ulang (bila hangus).
  • Lokasi XL Center dapat dilihat di: xl.co.id/bantuan/xlcenter-lokasi

Baca juga: Cara Cek Pulsa, Masa Aktif, dan Nomor Telkomsel 2022

Sebagai catatan, jika kartu hilang validasi dilakukan secara online, kartu bisa diambil langsung ke XL Center terdekat atau dikirim langsug ke alamat Anda.

Demi perlindungan data pelanggan, proses ganti kartu hilang akan melalui proses validasi lengkap yang memerlukan waktu kurang lebih 2 jam.

Siapkan kelengkapan data dan dokumen sebelum menempuh cara mengaktifkan kartu XL yang hilang. Untuk pergantian kartu hilang tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center.

Itulah ulasan mengenai cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati atau cara mengganti kartu XL dengan nomor yang sama.

Baca juga: Cara Check In Online Lion Air lewat HP Tanpa Harus Antre di Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com