Semua nominal dicetak oleh Djakarta Insiatsu Kodjo atau badan percetakan milik Kementerian Keuangan Jepang. Semua uang kertas yang dierbitkan Jepang di Indonesia memiliki kode "S".
Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda
Ini dilakukan untuk membedakan dengan mata uang yang diterbitkan Jepang di negara jajahan lain. Di Malaysia, kode mata uang diterbitkan memiliki kode "M" dan kode "B" untuk Burma atau Myanmar.
Pasca-kemerdekaan Indonesia, pemerintah republik belum mampu untuk mencetak uang sendiri. Bank Indonesia yang kemudian jadi bank sentral sendiri baru berdiri setelah pemerintah menasionalisasi De Javasche Bank.
Ini artinya, sejak tahun 1945 hingga beberapa tahun kemudian, pemerintah Indonesia masih mengakui tiga jenis mata uang yang beredar yakni mata uang yang diterbitkan Hindia Belanda, mata uang De Javasche Bank, dan uang terbitan Jepang.
Indonesia baru benar-benar memiliki mata uang sendiri pada 30 Oktober 1946 dengan keluarnya Oeang Repoeblik Indonesia atau ORI.
Baca juga: Mengapa Pemerintah Hindia Belanda Melaksanakan Tanam Paksa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.