Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Masalah Industri Sawit RI, Luhut: Kungfunya Banyak

Kompas.com - 19/08/2022, 15:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan sejumlah temuannya setelah dirinya terjun langsung ikut mengurusi masalah industri kelapa sawit.

Menurut menteri yang juga pengusaha batu bara ini, industri sawit Indonesia memiliki segudang permasalahan yang harus dibereskannya. Luhut diketahui diperintahkan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan polemik mahalnya harga minyak goreng.

Belakangan setelah penugasan dari Jokowi tersebut, Luhut mengaku semakin tahu seluk-beluk masalah industri perkebunan kelapa sawit di Tanah Air.

"Sekarang kelapa sawit Presiden perintahkan saya tangani. Kita baru tahu di dalam itu kungfunya banyak," kata Luhut dikutip dari YouTube Kemenko Marves, Jumat (19/8/2022).

Luhut sendiri tidak secara gambang menjelaskan analogi kungfu tersebut. Namun secara garis besar, salah satu permasalah paling umum perkebunan kelapa sawit adalah status lahannya.

Baca juga: Rupa-rupa uang yang Digunakan di Era Majapahit

Dia mencontohkan, ada jutaan hektare lahan kelapa sawit tidak mengantongi sertifikat maupun aspek legalitas lainnya yang dibutuhkan.

"Dari 16,3 juta kelapa sawit, ada 4 juta (hektare) ternyata yang tidak mengerti juntrungannya. Jadi Anda bayangkan, kalau 4 juta (hektare) dihemat, kita akan dapat Rp 100 triliun per tahun," ungkap Luhut.

Luhut sendiri akan menekankan digitalisasi untuk membereskan permasalahan kelapa sawit. Langkah ini dinilai akan menekan praktik korupsi yang selama ini juga lekat dengan pengelolaan sawit.

"Kalau semua digitalsiasi, semua korupsi akan turun. Dampaknya akan banyak, teknologi akan jalan," beber Luhut.

Baca juga: Apa Mata Uang yang Digunakan saat Indonesia Jadi Jajahan Jepang?

Sindir perusahaan sawit

Luhut sendiri sempat menyinggung banyaknya perusahaan sawit besar yang mengeruk keuntungan di Indonesia namun berkantor pusat di luar negeri.

Padahal jika ditelusuri, banyak perusahaan-perusahaan sawit yang berkantor di luar negeri itu juga sahamnya terafiliasi dengan warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya.

"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini'," katanya.

Baca juga: Mengenal Tanaman Sorgum, Pengganti Gandum asal Afrika Idaman Jokowi

Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.

"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh terjadi seperti ini. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Luhut memang tidak secara spesifik menyebut nama perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit besar yang mengeruk banyak untung di Indonesia, namun memilih berkantor pusat di luar negeri.

Sejumlah perusahaan besar di industri kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia memang diketahui memiliki induk perusahaan yang berkantor di Singapura. Bahkan meski berkantor di luar negeri, beberapa perusahaan tersebut masih dimiliki pengusaha WNI.

Selain WNI, perusahaan perkebunan kelapa sawit besar di Indonesia juga banyak dimiliki oleh penanama modal asing (PMA), sebagian besar investornya berasal dari Malaysia dan Singapura.

Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com