Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Gambar Uang Kertas Baru Emisi 2022 Rp 1.000 hingga Rp 100.000

Kompas.com - 20/08/2022, 08:29 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

KOMPAS.com – Gambar uang kertas baru emisi 2022 perlu diperhatikan mengingat uang ini telah beredar dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Gambar uang baru emisi 2022 yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 sudah dirilis Bank Indonesia di sejumlah kanal resminya.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai gambar uang baru 2022, yang dirangkum dari laman resmi www.bi.go.id pada Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Daftar Nama Pahlawan di Uang Rp 1.000 hingga Rp 100.000 Emisi 2022

Perbedaan gambar uang emisi 2022 dan 2016

Sebenarnya, tidak terdapat perbedaan mencolok pada gambar utama bagian depan dan belakang antara uang tahun emisi 2022 dan 2016.

Gambar uang kertas baru emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan sebagaimana uang emisi 2016.

Sedangkan pada bagian belakang, gambar uang baru emisi 2022 masih bertema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) sebagaimana penampakan uang tahun 2016.

Meski demikian, terdapat tiga aspek inovasi penguatan gambar uang baru 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Baca juga: Tukar Uang Baru 2022 Bisa Rp 200.000 Per Paket, Maksimal Rp 1 Juta

Inovasi gambar uang emisi 2022 dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun pengeluaran uang tahun emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Ragam Mata Uang yang Beredar pada Masa-masa Awal Kemerdekaan Indonesia

Gambar uang emisi 2022 pecahan Rp 1.000

Gambar uang emisi 2022 Rp 1.000.Bank Indonesia Gambar uang emisi 2022 Rp 1.000.

Gambar uang kertas baru emisi 2022 pecahan Rp 1.000 memiliki warna dominan hijau. Uang ini berbahan serat kapas dengan ukuran 121 x 65 mm.

Bagian depan menampilkan Tokoh Pahlawan Nasional Republik Indonesia Tjut Meutia sebagai gambar utama.

Selain itu, terdapat pula lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Larat, dan beberapa motif khas Indonesia.

Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2022 secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com