Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Tarif Belum Naik, Pengusaha Angkutan Penyeberangan Tolak Wacana Kenaikan BBM

Kompas.com - 01/09/2022, 16:21 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditolak tegas oleh Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap).

Ketua Umum Gapasdap Choiri Soetomo menyebut, jika kenaikan BBM juga diberlakukan kepada usaha angkutan penyeberangan, maka sama saja pemerintah membunuh perusahaan penyeberangan.

"Perusahaan penyeberangan seperti dimatikan pelan-pelan," katanya dikonfirmasi Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini saja masih berada jauh di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) yang telah dihitung pemerintah.

"Tarif angkutan penyeberangan yang diterapkan saat ini, 35,1 persen di bawah HPP yang dihitung pemerintah," tegasnya.

Baca juga: Ini Strategi Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat Meski Harga Avtur Tinggi

Saat ini kata Direktur Keuangan PT Dharma Lautan Utama Utama itu, Gapasdap masih dalam proses pengajuan kenaikan tarif penyeberangan untuk menutup biaya operasional karena sejak 2 tahun terakhir tarif angkutan penyeberangan belum pernah naik.

"Tapi meski nanti kenaikan tarif disetujui, jika harga BBM tetap naik, pengusaha tetap kesulitan menutup biaya operasional," terangnya.

Pihaknya menghitung tarif yang sesuai bagi industri angkutan penyeberangan jika BBM bersubsidi tetap dinaikkan pemerintah.

Jika kenaikkan BBM subsidi berada di kisaran 40 hingga 60 persen, efeknya sekitar 25 hingga 30 persen bagi angkutan penyeberangan.

"Artinya kalau ditambah 35,1 persen, kenaikkan tarif angkutan penyeberangan yang sesuai sekitar 60 persen. Ini pasti sangat membebani masyarakat," terangnya.

Baca juga: Sumbang Inflasi Tertinggi, BPS Cermati Kenaikan Harga BBM dan Telur Ayam

Harga BBM Pertamina September 2022KOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Harga BBM Pertamina September 2022

Di sisi lain menurut Choiri, angkutan penyeberangan menuurt dia seperti dianaktirikan oleh pemerintah.

Dia membandingkan dengan angkutan udara yang saat ini dibebaskan dari biaya PNBP, biaya takeoff dan landing, hingga biaya airport.

Sedangkan bagi angkutan penyeberangan yang tarifnya sudah sangat rendah, biaya-biaya yang ada tidak pernah ditanggung pemerintah.

"Seharusnya kami juga minta dibenaskan dari PNBP, dari biaya sandar, dari biaya pelabuhan, dan sebagainya. Ingat, angkutan penyeberangan adalah infrastruktur vital di negara kepulauan," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub: Kompetensi Kru, Tarif, hingga Kuota BBM Subsidi Perlu Dioptimalkan untuk Angkutan Laut Perintis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com