Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Kompetensi Kru, Tarif, hingga Kuota BBM Subsidi Perlu Dioptimalkan untuk Angkutan Laut Perintis

Kompas.com - 30/08/2022, 22:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengajak stakeholder dan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan sinergi serta optimalisasi angkutan laut perintis demi wujudkan konektivitas di seluruh Indonesia.

Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha di pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelayaran Perintis dan Rede Transport TA 2022 berpendapat, ada beberapa hal yang harus diprioritaskan dan disinergikan agar layanan angkutan laut perintis dapat semakin optimal.

Meliputi pengelolaan angkutan laut perintis yang berkelanjutan dan harmonisasi dengan kementerian/lembaga lainnya dalam mendukung terwujudnya keselamatan maritim.

Baca juga: Kemenhub Sediakan Kapal Perintis Rute Sulteng-Kalimantan, Jadi Akses ke IKN

"Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga harus disinergikan, yaitu pengawakan dan kompetensi kru kapal perintis, pengenaan tarif penumpang dan barang, ketersediaan kuota BBM subsidi, keteraturan dan kepastian jadwal perintis, pemasaran layanan angkutan perintis pada masing-masing pemerintah daerah, serta optimalisasi ruta angkutan laut perintis dan integrase dengan rute angkutan kapal PSO dan kapal tol laut serta kapal komersial lainnya," katanya melalui keterangan resmi, Selasa (30/8/2022).

Peningkatan layanan oleh seluruh stakeholder dan penyelenggara pelabuhan merupakan faktor utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dalam hal konektivitas, produktivitas, dan ketepatan waktu layanan kapal perintis/tol laut.

Untuk itu, Arif berharap kepada para penyelenggara pelabuhan agar dapat mendukung penyelenggaraan Pelayanan Perintis dan Rede Transport ini dengan cara memberikan kemudahan layanan, biaya yang ekonomis, dan prioritas sandar di pelabuhan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting melaporkan, pada tahun ini, telah terselenggara sebanyak 117 trayek angkutan laut perintis yang melayani 548 pelabuhan singgah.

Baca juga: Kemenhub Tambah Kapal Perintis di Pelabuhan Wilayah Timur Indonesia

Di mana 44 trayek dioperasikan oleh PT Pelni melalui mekanisme penugasan sesuai Perpres Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Kapal Perintis Milik Negara, dan 73 trayek lainnya dioperasikan oleh perusahaan pelayaran swasta melalui mekanisme pelelangan umum.

Kemudian, jumlah trayek pada 2023 masih sama dengan tahun ini sebanyak 117 trayek. Hal ini menurutnya, mengidentifikasikan bahwa pemerintah tetap ingin menjaga konektivitas daerah, khususnya daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil dan Perbatasan).

Sedangkan untuk Rede Transport terselenggara 16 trayek yang dilayani oleh Pelni melalui mekanime penugasan sebagai bagian dalam mendukung program keperintisan.

Saat ini, lanjut Ginting, ruang fiskal pemerintah terbatas. Sehingga, pemerintah didorong untuk dapat mengelola anggaran secara bijak, efisien dan efektif. Oleh karena itu, pihaknya melakukan analisa faktor penumpang (passenger factor) untuk mengidentifikasi ruas-ruas trayek kapal perintis.

Baca juga: Catat, Naik Angkutan Perintis Tidak Perlu Syarat Vaksin Dosis Lengkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com